PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai Provinsi Riau, berhasil membongkar prostitusi via online, yang menjajakan wanita untuk k...[read more] "> PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai Provinsi Riau, berhasil membongkar prostitusi via online, yang menjajakan wanita untuk k" />
 
Home
Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir | Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Dumai / 20:03:55 / Seorang Mahasiswa Diciduk Polisi di Kamar Hotel Kota Dumai /
Seorang Mahasiswa Diciduk Polisi di Kamar Hotel Kota Dumai
Selasa, 24/10/2017 - 20:03:55 WIB
Ilustrasi (Sumber: Internet)

REALITAONLINE.COM,PEKANBARU - Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai Provinsi Riau, berhasil membongkar prostitusi via online, yang menjajakan wanita untuk kencan singkat via aplikasi WhatsApp. Tarifnya lumayan membuay kantong tipis, dengan banderol Rp1 juta.

Dalam kasus ini, seorang pria berinisial RS turut diamankan. Usut punya usut, lelaki berusia 25 tahun tersebut masih berstatus mahasiswa. Ia dibawa ke Polres Dumai lantaran diduga mencari Mucikari alias orang yang menawarkan wanita kencan tersebut.

Terbongkarnya bisnis esek-esek yang dilakoni RS berawal dari informasi masyarakat, bahwa di Hotel City Jalan Jenderal Sudirman, Kota Dumai terdapat prostitusi online. Penyelidikan pun dilakukan, yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Juper Lumban Toruan.

Ternyata dugaan ini benar. Setelah dipastikan, aparat berwajib akhirnya melakukan penggerebekan di kamar 251 lantai dua hotel, dan berhasil mendapati seorang wanita dan seorang pria. Keduanya pun langsung dibawa ke Polres Dumai.

"Jadi pada Minggu (22/10/2017) sore kita lakukan penyelidikan di hotel tersebut. Kita dapati ada dua orang di kamar dan langsung kita proses. Pengakuannya, untuk kencan singkat, wanita itu ditawarkan seharga Rp1 juta," terang Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan.

Tidak dijelaskan Restika terkait sudah berapa lama bisnis esek-esek tersebut dilakoni RS. Setakat ini pelaku masih dimintai keterangannya, termasuk dengan wanita yang ia tawarkan tersebut. Kepolisian juga menyita satu unit handphone dan dua lembar daftar nama.

Adapun wanita yang ditawarkan tersebut masih cukup belia, dengan usia sekitar 22 tahun. Belum diketahui berapa persenan yang ia dapatkan dari setiap melayani kencan lelaki hidung belang itu. ***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com