SELATPANJANG - PY alias Erick warga Jalan Dorak Selatpanjang, Kepulauan Meranti, ditangkap polisi di Kos Kopi O, Selasa (24/10/2017). Pol...[read more] "> SELATPANJANG - PY alias Erick warga Jalan Dorak Selatpanjang, Kepulauan Meranti, ditangkap polisi di Kos Kopi O, Selasa (24/10/2017). Pol" />
 
Home
Walikota Dumai H. Paisal Sukses Laksanakan MTQ XLII Sebagai Tuan Rumah | Gus Irawan Dukung Sepenuhnya Pencalonan Khenoki Waruwu Sebagai Bupati Nias Barat Periode 2024-2029 | Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah | LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023 | Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu | Minibus Masuk Jurang, Sopir dan Dua Penumpang Luka-luka
Minggu, 28 April 2024
/ Meranti / 19:39:51 / Pemuda Dorak Ditangkap di Kos Kopi O /
Pemuda Dorak Ditangkap di Kos Kopi O
Selasa, 24/10/2017 - 19:39:51 WIB
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP La Ode Proyek SH (dua dari kanan) melihat pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika ketika diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti, Selasa (24/10/2017) - ist

REALITAONLINE.COM,SELATPANJANG - PY alias Erick warga Jalan Dorak Selatpanjang, Kepulauan Meranti, ditangkap polisi di Kos Kopi O, Selasa (24/10/2017). Polisi temukan sabu-sabu sebanyak 3 paket seberat 2,84 gram.

Penangkapan itu berawal dari informasi warga ke polisi. Bahwa, di TKP ada tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang diduga jenis shabu-shabu.

Mendapat informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti melakukan penangkapan dan penggeledahan di TKP (kos kosan kopi O) Jalan Belanak Kelurahan Selatpanjang Barat Kecamatan Tebingtinggi.

Di sana, polisi berhasil mengamankan seorang pemuda usia 26 tahun bernama PY alias Erick.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 3 paket narkotika diduga shabu-shabu. Berat kotor 3 pket sabu itu seberat 2,84 gram.

"Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti guna proses lebih lanjut," kata Kapolres AKBP La Ode Proyek SH melalui Paur Humas Iptu Djonni Rekmamora.

Saat diamankan, terlihat Kapolres La Ode Proyek dan Waka Dr Wawan Setiawan SH MH masuk ke ruang Sat Resnarkoba. Mereka melihat langsung pelaku beserta barang bukti.

Menurut informasi yang dapat dipercaya, PY merupakan anak dari salah seorang perwira polisi yang sebelumnya pernah bertugas di Polres Kepulauan Meranti.***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com