RENGAT - Terkait ditemukannya pangkalan nakal yang secara terang-terangan menjual gas bersubsidi diatas HET (harga eceran tertinggi), D...[read more] "> RENGAT - Terkait ditemukannya pangkalan nakal yang secara terang-terangan menjual gas bersubsidi diatas HET (harga eceran tertinggi), D" />
 
Home
Gus Irawan Dukung Sepenuhnya Pencalonan Khenoki Waruwu Sebagai Bupati Nias Barat Periode 2024-2029 | Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah | LSM Akan Segera Laporkan Ke APH Terkait Salah Pelaksanaan Proyek PUPR Prov Riau T.A 2023 | Jasmadi Kori Gelar Reses di Sungai Sialang Hulu | Minibus Masuk Jurang, Sopir dan Dua Penumpang Luka-luka | Upaya Turunkan Angka Stunting, TPPS Kota Dumai Bahas Strategi Jitu
Minggu, 28 April 2024
/ Indragiri Hulu / 19:17:04 / Ketahuan Jual Elpiji Bersubsidi Diatas HET /
Ketahuan Jual Elpiji Bersubsidi Diatas HET
Selasa, 24/10/2017 - 19:17:04 WIB

REALITAONLINE.COM,RENGAT - Terkait ditemukannya pangkalan nakal yang secara terang-terangan menjual gas bersubsidi diatas HET (harga eceran tertinggi), Disperindagpas (Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar) Kabupaten Indragiri Hulu Riau, meradang.

Mereka berjanji akan menindak tegas pangkalan serta agen penyalur gas elpiji nakal tersebut. Salah satunya akan mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin pangkalan.

"Mengenai adanya temuan masyarakat terhadap pangkalan gas elpiji 3 kilogran Raja LPJ yang ada di Desa Pasir Sialang Jaya, Kecamatan Lirik yang menjual gas diatas HET, kita akan lakukan pemantauan dan pemanggilan," kata Kadis Perindagpas Inhu melalui Kabid Pasar, Aris Prastio Sunarto, menjawab GoRiau.com Senin (23/10/2017).

Dikatakan Aris, penjualan gas 3 kilogram diatas HET, merupakan pelanggaran berat. Maka dari itu, pihaknya akan mengkroscek langsung kebenaran hal itu. Jika nantinya terbukti, pihaknya akan berikan sanksi tegas.

"Kalau nantinya terbukti, kami akan langsung memberikan tindakan tegas. Tidak hanya terhadap pangkalan, agen penyalur juga ikut akan diberikan sanksi," tegas Aris.

Selain itu sambung Aris, tidak hanya terhadap pangkalan Raja LPG dibawah naungan agen PT Citra Cahaya Gasindo, pihaknya juga tidak akan pandang bulu dalam menjatuhkan sanksi pada semua pangkalan nakal.

"Jika tidak ingin izinnya dicabut, saya tekankan pada semua pangkalan dan agen penyalur, untuk tidak bermain-main dalam menyalurkan gas elpiji bersubsidi itu. Karena itu merupakan hak masyaralat," pungkasnya tegas.

Seperti diberitakan Media sebelumnya, pangkalan Raja LPG ditemukan secara terang-terangan menjual gas 3 kilogran jauh diatas harga HET, yakni Rp20 ribu/tabung.

Parahnya, pemilik pangkalan itu juga lebih memilih menjual kepada para pengecer dibanding warga sekitar yang seharusnya berhak atas gas tersebut. Bahkan, dari 300 tabung, hanya 26 tabung yang dijual bebas kepada masyarakat.(Jef)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com