RENGAT - Ada-ada saja ulah pegawai atau Sipir Rutan (Rumah Tahanan Nagara) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ini. ...[read more] "> RENGAT - Ada-ada saja ulah pegawai atau Sipir Rutan (Rumah Tahanan Nagara) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ini. " />
 
Home
Walikota Dumai Menghadiri Halal Bi Halal dan Menyerahkan Bantuan Dana Hibah 1Milyar | Pj Bupati Kampar Bersama Masyarakat Kecamatan Terkait Pola PPTPKH Pada Perkebunan Sawit Rakyat | Melalui Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2024. | Anggota DPRD Rokan Hilir Basiran Sebut Reses Kegiatan Penting | Masyarakat Laporkan Keributan di Salah Satu Cafe ABG | Bimbingan Teknis Implementasi Penatausahaan SIPD-RI Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2024
Selasa, 30 April 2024
/ Indragiri Hulu / 13:52:00 / Sipir Wanita Rutan Rengat Diciduk Sat Narkoba Polres Inhu /
Sipir Wanita Rutan Rengat Diciduk Sat Narkoba Polres Inhu
Rabu, 18/10/2017 - 13:52:00 WIB
Tersangka saat diamankan Sat Narkoba Polres Inhu.

REALITAONLINE.COM,RENGAT - Ada-ada saja ulah pegawai atau Sipir Rutan (Rumah Tahanan Nagara) Kelas IIB Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau ini. Bukan membantu pemerintah melakukan upaya pemberantasan narkoba, ini malah dia yang tersandung.

Seperti yang terungkap pada, Selasa (17/10/2017) sore kemarin, satu orang oknum pegawai Rutan Kelas IIB Rengat inisial SF (35), terpaksa diamankan polisi lantaran terlibat kasus penyalah gunaan narkoba.

Parahnya, sipir perempuan yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga kesehatan di Rutan Kelas IIB Rengat tersebut, diamankan usai menggelar pesta narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya yang berada di Kelurahan Pematang Reba.

Kapolres Indragiri Hulu, AkBP Arif Bastari melalui Kasat Narkoba AKP Harut Kemri yang disampaikan Paur Humas Polres, Ipda Juraidi mengatakan, penangkapan tersangka itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di rumah SF itu, sedang ada pesta narkoba.

Menindaklanjuti laporan itu, anggota Polsek Rengat Barat melakukan penyelidikan dan pemantauan. Ternyata, pesta narkoba yang digelar tersangka itu sudah selesai, bahkan SF sendiri sudah keluar dari rumahnya itu.

Tidak cukup sampai disitu, personil Polsek Rengat Barat bersama anggota Sat Narkoba Polres Inhu terus melakukan pemantauan. Benar saja, beberapa saat kemudian, tersangka itu melintas menggunakan sepda motor di areal Jalan Lintas Timur Depan Pasar Aur Gading Pematang Reba, dan petugas langsung mencegatnya.

Tidak hilang akal, tersangka berupaya mengelabui putugas dengan membuang barang bukti berupa satu bungkus yang diduga berisi sabu-sabu ke pinggir jalan. Namun, aksi tersangka itu diketahui petugas, sebut Juraidi.

"Personil langsung mencari dan mengambil bungkusan yang dibuang tersangka. Begitu diintrogasi, tersangka mengaku bahwa sabu-sabu tersebut adalah milik dirinya," tutur Juraidi.

Atas hal itu sambung Juraidi, petugas langsung menggiring tersangka ke rumah miliknya untuk dilakukan penggeledahan. Alhasil, di rumah itu ditemukan barang bukti lain berupa, 1 set bong dan 2 buah kaca pirek yang disimpan tersangka di dalam kamarnya.

"Dan gunan mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses penyidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Inhu," pungkas Juraidi.(Jef)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com