DURI - Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran 100 gram sabu asal Sumatera Utara (S...[read more] "> DURI - Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran 100 gram sabu asal Sumatera Utara (S" />
 
Home
Bangun Pendekatan Emosional dengan Masyarakat | Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa se-Riau | Laga Timnas U23 Piala Asia, Masyarakat Antusias Nobar yang digelar Pemkab Kampar. | Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra | DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga | Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
Sabtu, 04 Mei 2024
/ Bengkalis / 13:11:17 / Warga Sumut Bawa 100 Gram Sabu /
Warga Sumut Bawa 100 Gram Sabu
Rabu, 18/10/2017 - 13:11:17 WIB
Barang bukti 100 gram sabu yang diamankan Satresnarkoba Polres Bengkalis dari warga Sumut di Jalan Lintas Duri - Dumai, Bengkalis, Riau.

REALITAONLINE.COM,DURI - Satuan Reserse dan Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bengkalis berhasil menggagalkan peredaran 100 gram sabu asal Sumatera Utara (Sumut) yang dibawa oleh warga Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Aek Nabara Batu, Sumut, berinisial HA (28), Selasa (17/10/2017) sekiar pukul 17.30 WIB.

HA diamankan polisi saat akan melakukan transaksi di Jalan Lintas Duri-Dumai kilometer 19, Desa Boncah Mahang, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni saat dikonfirmasi Media membenarkan adanya penangkapan tersebut melalui Kasat Resnarkoba, AKP Adhi Makayasa. Sabu yang dibawa tersangka seharga Rp85 juta jika dirupiahkan dari Kabupaten Aek Nabara Batu.

"Tersangka membawa sabu tersebut berdasarkan pemesanan dari seseorang di Kota Duri ang masih kita cari keberadaannya," ungkap AKP Adhi, Rabu (18/10/2017).

Dikatakan AKP Adhi, tersangka baru pertama kalinya datang ke sini. Saat dilakukan penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan. Polisi menemukan sabu tersebut dalam sebuah tas yang dibawa tersangka.

"Selain sabu, kita juga mengamankan uang sejumlah Rp400 ribu dan sebuah telpon genggam," bebernya.

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bemgkalis guna penyidikan lebih lanjut dan apakah ada tersangka lainnya yang terlibat bersama HA. ***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com