REALITAONLINE.COM,RENGAT - Kendati sudah memasuki akhir triwulan ke tiga, pembahasan RAPBD Perubahan tahun 2017 masih belum memiliki tanda-tanda. Hal itu disebabkan karena terlambatnya penyampaian draf RAPBD-P ke DPRD.
Kondisi ini tentu sangat berdampak pada pelaksanaan pembangunan daerah. Bahkan, akibat keterlambatan tersebut, pembangunan yang nantinya dianggarkan pada APBD-P terancam gagal dilaksanakan.
Selain itu, akibat keterlambatan tersebut tentunya sangat merugikan banyak pihak, terutama masyarakat yang menantikan realisasi pembangunan yang telah mereka ajukan.
Baik yang diajukan pada Musrenbang, maupun yang diajukan dalam bentuk proposal serta pada acara reses anggota DPRD.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Inhu Miswanto kepada GoRiau.com, Kamis (14/9/2017) mengakui keterlambatan pembahasan RAPBD-P tersebut.
"Memang pembahasannya agak sedikit terlambat, karena rancangan KUA PPAS RAPBD-P tahun 2017 itu baru kita terima pada, Rabu (13/9/2017) kemaren," kata Miswanto.
Bagai manapun juga, dasar pembahasan RAPBD-P itu adalah KUA dan PPAS yang diajukan pemerintah daerah. "Begitu draf itu kita terima, maka dalam waktu dekat akan langsung kita jadwalkan untuk dibahas," tutup politisi partai berlambang beringin itu.
Disisi lain, keterlambatan tersebut juga diakui Plt Sekda Inhu H hendrizal. "Benar, KUA PPAS baru kita sampaikan sekitar tiga hari lalu, dan tinggal penjadwalan pembahasan ditingkat DPRD," jawab Hendrizal singkat.(Jef)