BENGKALIS - Febriza Luwu dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ...[read more] "> BENGKALIS - Febriza Luwu dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) " />
 
Home
Bimbingan Teknis Implementasi Penatausahaan SIPD-RI Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2024 | Bupati Nias Barat Hadiri Kegiatan Ordinasi Vicar Menjadi Pendeta Di Gereja BNKP | Puncak Peringatan HBP ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Syukuran | Walikota Dumai H. Paisal Sukses Laksanakan MTQ XLII Sebagai Tuan Rumah | Gus Irawan Dukung Sepenuhnya Pencalonan Khenoki Waruwu Sebagai Bupati Nias Barat Periode 2024-2029 | Jalan Rusak yang Tak Kunjung Diperbaiki, Ketum Hipmawan Kritik Pemerintah
Senin, 29 April 2024
/ Bengkalis / 19:41:28 / Febriza Luwu Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Bengkalis /
Febriza Luwu Dilantik sebagai PAW Anggota DPRD Bengkalis
Selasa, 12/09/2017 - 19:41:28 WIB
Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Kaderismanto melantik PAW Anggota DPRD Bengkalis, Febriza Luwu

REALITAONLINE.COM,BENGKALIS - Febriza Luwu dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Bengkalis dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) melalui sidang Paripurna Istimewa DPRD Bengkalis yang dihadiri 26 anggota dewan, Selasa (7/8/2017).

Sidang dalam rangka pengucapan sumpah dan janji pengganti antar waktu (PAW) anggota DPRD Bengkalis sisa masa bakti 2014-2019 dipimpin Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Kaderismanto didampingi Wakil Ketua DPRD Bengkalis, H Indra Gunawan Eet, PhD. Dari Pemkab Bengkalis dihadiri Plt Sekretaris H Arianto mewakili Bupati Bengkalis, kemudian Forkompindo, pimpinan partai politik dan tokoh masyarakat.

Febriza Luwu dilantik menggantikan Misran Hamid yang diberhentikan karena meninggal dunia. Pemberhentian berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau No: KPTS.564/VIII/2017 tentang Peresmian Pemberhentian Tidak Hormat Anggota DPRD Bengkalis atas nama Misran Hamid. Selanjutnya Gubernur Riau mengangkat Febriza Luwu sebagai Anggota DPRD Bengkalis Pengganti Antar Waktu sisa masa bakti 2014-2019.

Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Kaderismanto dalam sambutannya berpesan kepada Febriza Luwu agar secepatnya bisa menyesuaikan diri sehingga bisa melaksanakan tugas sebagai anggota dewan dengan baik, khususnya mematuhi tata tertib dan menjunjung tinggi kode etik DPRD Kabupaten Bengkalis.

'Perlu Kami sampaikan kepada Saudari agar secepatnya menyesuaikan diri di internal dewan maupun di lingkup masyarakat Kabupaten Bengkalis untuk menampung maupun keluhan serta aspirasi yang disampaikan kepada dewan,' ujar pria yang akrab disapa Kade ini.

Ditegaskan Kade, DPRD sebagai lembaga penyalur aspirasi masyarakat hendaknya senantiasa menampung dan berupaya menyalurkan kepada pihak-pihak terkait untuk dicarikan solusi terbaik. Pada intinya adalah anggota dewan memiliki fungsi yang sangat strategis, dituntut harus memposisi diri dalam melaksanakan tupoksi dan fungsi dalam bilang legislasi, budgeting dan conrtoling sebagaimana yang diatur oleh undang-udang.

'Untuk itu seorang anggota dewan dituntut selalu bersikap jujur, adil, cermat dan beretika moral yang tinggi. Jabatan sebagai anggota DPRD itu adalah amanah, orang-orang tua kita telah memberi tunjuk ajar tentang amat ini. Bahwa sifat amanah ini mencerminkan iman dan takwa, bertanggung jawab, jujur dan setiap,' pesan Kade.***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com