SIAK - Bupati Siak, Syamsuar menyerahkan secara simbolis SK (Surat Keputusan) Kenaikan Pangkat periode Oktober 2017 secara simbolis kepad...[read more] "> SIAK - Bupati Siak, Syamsuar menyerahkan secara simbolis SK (Surat Keputusan) Kenaikan Pangkat periode Oktober 2017 secara simbolis kepad" />
 
Home
Dorong Daerah Alokasikan Anggaran Sesuai Keperluan  | Langka Cepat Polsek dan Satpol PP Pelalawan Tertibkan Warung Remang -Remang di KM 2 Koridor RAPP | Bangun Pendekatan Emosional dengan Masyarakat | Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa se-Riau | Laga Timnas U23 Piala Asia, Masyarakat Antusias Nobar yang digelar Pemkab Kampar. | Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra
Senin, 06 Mei 2024
/ Siak / 20:12:14 / Sebanyak 100 ASN di Pemerintahan Siak Terima SK Kenaikan Pangkat /
Sebanyak 100 ASN di Pemerintahan Siak Terima SK Kenaikan Pangkat
senin, 04/09/2017 - 20:12:14 WIB
Bupati Siak, Syamsuar didampingi Wakil Bupati Siak berikan SK kenaikan pangkat ASN di lingkup Pemkab Siak.

REALITAONLINE.COM,SIAK - Bupati Siak, Syamsuar menyerahkan secara simbolis SK (Surat Keputusan) Kenaikan Pangkat periode Oktober 2017 secara simbolis kepada perwakilan dari Aparatur Sipil Negara, Senin (4/9/2017) usai melaksanakan Apel bersama di halaman Kantor Bupati. Tercatat sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Siak yang akan menerima SK kenaikan pangkat tersebut.

Mengenai kenaikan pangkat tersebut, Bupati Syamsuar menyampaikan kepada Bagian Kepegawaian agar kedepannya dapat mengenakan sistem digital. Dengan tujuan mempermudah proses kenaikan pangkat secara otomatis sesuai dengan waktu dan tidak harus menunggu usulan melalui tahap pertimbangan.

"Jadi pelayanan terbaik itu tidak hanya kepada publik saja, tetapi juga diberikan kepada ASN. Kalau pelayanan publik terhadap masyarakat bagus, sementara pelayanan terhadap anggota kita kurang bagus, ini juga dikatakan belum baik," kata Syamsuar dengan tegas agar bagian Kepegawaian melakukan perbaikan.

Saat ini, lanjut Syamsuar lagi, Pemkab Siak menyiapkan pelayanan perizinan dengan hanya tinggal tanda tangan saja. Seperti Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Terpadu bisa diproses melalui media Handphone.

"Tidak perlu lagi menunggu Kepala Dinas untuk menandatangani, dengan digital ini semua teratasi dengan baik. Begitu juga seharusnya yang akan diterapkan oleh Badan Kepegawaian untuk pengurusan yang berkaitan dengan kenaikan pangkat dan lainnya untuk ASN kedepannya," tegas Syamsuar.***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com