REALITAONLINE.COM,BENGKALIS-Dua pemuda Kecamatan Rupat, Bengkalis dicokok Polisi. Mereka diringkus setelah tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu, Jumat (21/7/2017) malam.
Penangkapan dilakukan Polsek Rupat bersama team opsnal Satreskrim Polres Bengkalis. Selain 2 paket sabu, Polisi juga mengamankan timbangan digital dari keduanya.
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Ipda Zulkifli mengatakan, kedua tersangka merupakan warga Kelurahan Tanjung Kapal, Jalan Eka Sakti.
"Pelaku berinisial AK (31) dan F (26). Mereka diamankan di Jalan Jeram Kelurahan Batu Panjang, Rupat," ungkapnya, Senin (24/7/2017).
Pemeriksaan dilakukan, 2 pelaku mengaku mendapat sabu dari Dumai. Saat ini, Polisi memburu pemilik barang haram itu. Sementara dua pelaku diamankan di Polres Bengkalis.**