BENGKALIS - Dugaan pemalsuan tanda tangan milik Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam persetujuan prinsip palsu untuk pembangunan Kepar...[read more] "> BENGKALIS - Dugaan pemalsuan tanda tangan milik Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam persetujuan prinsip palsu untuk pembangunan Kepar" />
 
Home
Dorong Daerah Alokasikan Anggaran Sesuai Keperluan  | Langka Cepat Polsek dan Satpol PP Pelalawan Tertibkan Warung Remang -Remang di KM 2 Koridor RAPP | Bangun Pendekatan Emosional dengan Masyarakat | Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa se-Riau | Laga Timnas U23 Piala Asia, Masyarakat Antusias Nobar yang digelar Pemkab Kampar. | Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra
Senin, 06 Mei 2024
/ Bengkalis / 19:54:11 / Kasus Dugaan Pemalsuan Teken Bupati Bengkalis Mulai Terkuak /
Kasus Dugaan Pemalsuan Teken Bupati Bengkalis Mulai Terkuak
Kamis, 20/07/2017 - 19:54:11 WIB
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni.

REALITAONLINE.COM,BENGKALIS - Dugaan pemalsuan tanda tangan milik Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam persetujuan prinsip palsu untuk pembangunan Kepariwisataan di Pulau Rupat ke PT Bumi Rupat sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Bengkalis Mulai TerkuakDugaan pemalsuan tanda tangan milik Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam persetujuan prinsip palsu untuk pembangunan Kepariwisataan di Pulau Rupat ke PT Bumi Rupat sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Hasil laboratorium mengindentifikasi bahwa tanda tangan Bupati Bengkalis pada persetujuan perinsip benar dipalsukan.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni SIK membenarkan hal tersebut. Basuni mengatakan, tanda tangan pada persetujuan perinsip bukan tanda tangan Bupati Bengkalis. "Memang bukan tangan beliau (Bupati), dipalsukan memang," ujarnya singkat di Gedung LAMR Bengkalis, Rabu (18/7/2017).

Polemik dugaan pemalsuan tanda tangan milik Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam persetujuan prinsip palsu untuk pembangunan Kepariwisataan di Pulau Rupat ke PT Bumi Rupat menjadi isu hangat sejak Februari lalu. Hingga kini, kasus ini masih ditangani Polres Bengkalis.

Pihak-pihak terkait persetujuan tersebut sudah diminta keterangan oleh pihak Kepolisian. Namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com