BENGKALIS - Dugaan pemalsuan tanda tangan milik Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam persetujuan prinsip palsu untuk pembangunan Kepar...[read more] "> BENGKALIS - Dugaan pemalsuan tanda tangan milik Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam persetujuan prinsip palsu untuk pembangunan Kepar" />
 
Home
Sabahati Gulo Mendaftar Melalui DPD Golkar Sumut, DPD Golkar Nias Barat Tolak | Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif | Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan | Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan | Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis
Rabu, 24 April 2024
/ Bengkalis / 19:54:11 / Kasus Dugaan Pemalsuan Teken Bupati Bengkalis Mulai Terkuak /
Kasus Dugaan Pemalsuan Teken Bupati Bengkalis Mulai Terkuak
Kamis, 20/07/2017 - 19:54:11 WIB
Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni.

REALITAONLINE.COM,BENGKALIS - Dugaan pemalsuan tanda tangan milik Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam persetujuan prinsip palsu untuk pembangunan Kepariwisataan di Pulau Rupat ke PT Bumi Rupat sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Kasus Pemalsuan Tanda Tangan Bupati Bengkalis Mulai TerkuakDugaan pemalsuan tanda tangan milik Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam persetujuan prinsip palsu untuk pembangunan Kepariwisataan di Pulau Rupat ke PT Bumi Rupat sedikit demi sedikit mulai terkuak.

Hasil laboratorium mengindentifikasi bahwa tanda tangan Bupati Bengkalis pada persetujuan perinsip benar dipalsukan.

Kapolres Bengkalis, AKBP Abas Basuni SIK membenarkan hal tersebut. Basuni mengatakan, tanda tangan pada persetujuan perinsip bukan tanda tangan Bupati Bengkalis. "Memang bukan tangan beliau (Bupati), dipalsukan memang," ujarnya singkat di Gedung LAMR Bengkalis, Rabu (18/7/2017).

Polemik dugaan pemalsuan tanda tangan milik Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam persetujuan prinsip palsu untuk pembangunan Kepariwisataan di Pulau Rupat ke PT Bumi Rupat menjadi isu hangat sejak Februari lalu. Hingga kini, kasus ini masih ditangani Polres Bengkalis.

Pihak-pihak terkait persetujuan tersebut sudah diminta keterangan oleh pihak Kepolisian. Namun hingga kini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com