DURI -Hampir setiap hari pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Duri, Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Ben...[read more] "> DURI -Hampir setiap hari pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Duri, Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Ben" />
 
Home
Bangun Pendekatan Emosional dengan Masyarakat | Bupati Kasmarni Ikuti Rakor Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa se-Riau | Laga Timnas U23 Piala Asia, Masyarakat Antusias Nobar yang digelar Pemkab Kampar. | Angka Kemiskinan Meningkat, DPRD Rohil Pertanyakan Ekra | DPKP Pekanbaru Evakuasi Ular Cobra dari Bak Mandi Rumah Warga | Pemko Pekanbaru Upayakan Cari Lokasi Penampungan Pengungsi Rohingya
Sabtu, 04 Mei 2024
/ Bengkalis / 19:49:05 / 17 Paket Sabu Diamankan di Rumah Warga Jalan Akasia Duri /
17 Paket Sabu Diamankan di Rumah Warga Jalan Akasia Duri
Kamis, 20/07/2017 - 19:49:05 WIB
Kasat Narkoba Polres Bengkalis, AKP M Adhi Makayasa

REALITAONLINE.COM,DURI -Hampir setiap hari pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Duri, Kecamatan Mandau dan Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis Riau berhasil dibekuk Tim Satuan Narkoba Polres Bengkalis.

Kali ini pelaku berinisial RC (35) berhasil diamankan di rumahnya saat akan melakukan transaksi narkoba diduga jenis Sabu di Jalan Akasia, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Selasa (18/7/2017) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari keterangan Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Kasat Narkoba AKP M Adhi Makayasa ketika dikonfirmasi Riau GoRiau.com, pelaku diamankan bersama 17 paket sabu yang disimpan di dalam rumahnya.

"Kecurigaan warga terhadap pelaku memang benar. Rumah yang ditempati pelaku sehari-hari sering digunakan untuk melakukan transaksi narkoba. Makanya tim melakukan penyelidikan di lapangan dann benar saat tertangkap tangan pelaku menyimpan 1 paket sabu," kata Kasat.

Untuk paket lainnya itu ditemukan setelah tim melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Ditemukan juga 6 paket besar dan 10 paket kecil diduga narkotika jenis sabu.

"Saat diintrogasi tersangka mengakui bahwa sabu miliknya. Dan bersumber dari rekannya berinisial A yang saat ini masih DPO. Aelanjutnya tersangka dan barang bukti digiring ke Polres Bengkalis untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tutup Kasat.***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com