Siak - Kayu olahan yang sudah jadi seperti papan, dan broti berbagai ukurun diamankan jajaran Polres Siak di Kampung Tuah Indrapura Kecam...[read more] "> Siak - Kayu olahan yang sudah jadi seperti papan, dan broti berbagai ukurun diamankan jajaran Polres Siak di Kampung Tuah Indrapura Kecam" />
 
Home
Sambut HBP ke-60, Rutan Dumai dan PIPAS Rutan Dumai Gelar Donor Darah | Warga Binaan Rutan Dumai Gotong Royong Jaga Lingkungan Blok Hunian Tetap Bersih | Walikota Dumai H. Paisal Menjamu Masyarakat Dengan Berbagai Macam Hidangan | Walikota Dumai Bersama Ketua TP PKK Kota Dumai Menyambut Kehadiran Masyarakat Dengan Baik | Rasyid Assaf Dongoran Ikuti Proses Penjaringan Bupati Pada Golkar Tapsel | Khenoki Waruwu Mendaftar Sebagai Bakal Cakada Di Partai Golkar, PDI-P Dan Partai Demokrat
Jum'at, 19 April 2024
/ Siak / 19:01:17 / POLRES SIAK MENGAMANKAN KAYU OLAHAN DI TUAH /
DIDUGA HASIL PEMBALAKAN LIAR
POLRES SIAK MENGAMANKAN KAYU OLAHAN DI TUAH
Sabtu, 01/07/2017 - 19:01:17 WIB
POLRES SIAK MENGAMANKAN KAYU OLAHAN DI TUAH

REALITAONLINE.COM,Siak - Kayu olahan yang sudah jadi seperti papan, dan broti berbagai ukurun diamankan jajaran Polres Siak di Kampung Tuah Indrapura Kecamatan Bungaraya, pada hari Rabu 21/6/2017 sekitar pukul 24.00 wib.

Terkait pengamanan kayu tersebut, berdasarkan atas laporan masyarakat yang tidak ingin dituliskan dan dipublikasikan media identitas mereka, kemudian menyampaikan informasi kepada  pihak Polres Siak supaya ditindak lanjuti.

Sebelum kayu tersebut diamankan oleh jajaran Polres Siak, pantauan awak Media ini dilapangan (Wartawan-red), puluhan warga sedang berkumpul yang turut menjaga kayu tersebut untuk mencari tau siapa  pemilik kayu yang masih berada dalam parit sungai lebih kurang 4 kubik.

Beberapa warga yang tidak ingin identitas mereka di publikasikan dimedia, membenarkan bahwa kayu tersebut sudah dipantau sejak sore hari, dan juga warga menyampaikan bahwa pemilik kayu diduga milik yang berinisial DR, GT dan MD warga Kecamatan Bungaraya.

Warga juga membenarkan, kayu yang kami temukan ini diduga milik DR dan GT dan MD yang merupakan pemain kayu dari kawasan Hutan Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu" ujar warga.

Dari jajaran Polres Siak, setelah dilakukan pengamanan dan kemudian kayu tersebut diangkut pakai mobil koldisel, langsung dibawa menuju Mapolres Siak.

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait kayu yang sudah diamankan jajaran Polres Siak tersebut, Kamis 22/6/2017 awak media ini mendatangi Mapolres Siak untuk konfirmasi.

Saat dikonfirmasi kepada Kapolres Siak AKBP Restika P. Nainggolan, SIK melalui Kanit III Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Siak, IPDA Beni A. Siregar, SH, membenarkan bahwa telah mengamankan kayu olahan dari Kampung Tuah Indrapura Kecamatan Bungaraya yang saat ini sudah di amankan di Mapolres Siak.

"Memang benar, saya langsung yang mimpin operasinya dilapangan setelah mendapat laporan dari warga bahwa ada tumpukan kayu olahan didalam parit sungai lebih kurang 4 kubik di Kampung Tuah Indrapura Kecamatan Bungaraya, setelah anggota kita mengecek dilokasi, apa yang disampaikan dalam laporan informasi dari masyarakat itu memang benar, ada kayu dalam parit sungai tanpa diketahui siapa pemiliknya" tandasnya.

"Lanjut Beni, untuk selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dengan dimintai keterangan warga yang menemukan kayu tersebut. Karena kalau terbukti kayu itu berasal dari kawasan Hutan Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu, pihak Kepolisian tidak segan-segan untuk menindak tegas siapa pemilik kayunya sesuai Undang-Undang yang berlaku. Karena sudah jauh-jauh sebelumnya sudah dihimbau supaya tidak melakukan penebangan atau pembalakan liar di kawasan hutan yang dilarang Pemerintah" tutupnya.(Wrw)
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com