SIAK - Wakil Bupati Siak, Alfedri menyerahkan NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat) untuk masyarakat di Kecamatan Tualang, Minggu (18/6/2017). SIAK - Wakil Bupati Siak, Alfedri menyerahkan NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat) untuk masyarakat di Kecamatan Tualang, Minggu (18/6/2017).
 
Home
Masyarakat Laporkan Keributan di Salah Satu Cafe ABG | Bimbingan Teknis Implementasi Penatausahaan SIPD-RI Pemkab Bogor Tahun Anggaran 2024 | Bupati Nias Barat Hadiri Kegiatan Ordinasi Vicar Menjadi Pendeta Di Gereja BNKP | Puncak Peringatan HBP ke-60, Rutan Kelas IIB Dumai Gelar Syukuran | Walikota Dumai H. Paisal Sukses Laksanakan MTQ XLII Sebagai Tuan Rumah | Gus Irawan Dukung Sepenuhnya Pencalonan Khenoki Waruwu Sebagai Bupati Nias Barat Periode 2024-2029
Senin, 29 April 2024
/ Siak / 18:33:36 / Potensi Zakat di Siak Mencapai Rp 36 Miliar /
Potensi Zakat di Siak Mencapai Rp 36 Miliar
Senin, 19/06/2017 - 18:33:36 WIB
Wakil Bupati Siak Drs. Alfedri, M.Si menerima NPWZ dari Baznas

REALITAONLINE.COM,SIAK - Wakil Bupati Siak, Alfedri menyerahkan NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat) untuk masyarakat di Kecamatan Tualang, Minggu (18/6/2017). Pada kesempatan itu juga Alfedri menyatakan bahwa Kabupaten Siak memiliki Potensi zakat yang cukup besar mencapai Rp 36 miliar.

"Oleh karena itu jika kita bisa memaksimalkan pengumpulan zakat ini, insyaallah akan sangat membantu saudara-saudara kita yang membutuhkannya," ucap Alfedri pada saat menghadiri Gemar Siak berzakat di masjid Al Huda, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang.

Orang nomor 2 di Siak ini mengatakan dari semua harta yang kita miliki, ada 2.5% milik orang lain. Oleh karena itu jika sudah sampai nisapnya, kita wajib untuk membayar zakat. “Kedudukan zakat ini sebenarnya sama dengan shalat wajib, kita juga akan berdosa jika tidak mengeluarkan zakat kalau sudah sampai pada nisap nya,” katanya lagi.

Alfedri juga menegaskan bahwa, tempat kita membayar zakat adalah dimana tempat kita mencari/mendapatkan rizki, bukan membayarkan di Kampung halaman. “Kalau kita ingin memberi untuk di Kampung halaman boleh, tapi namanya bukan zakat, yakni sedekah ataupun infak,” tutupnya.
Pada Gemar Siak berzakat di Kecamatan Tualang ini, berhasil terkumpul zakat sebesar Rp 164.374.000. Kegiatan Gerakan Masyarakat (Gemar) Siak berzakat tahun 2017 sudah dilakukan di 7 Kecamatan se Kabupaten Siak. Dan berhasil mengumpulkan zakat sebesar Rp 1.438.456.000.

“Alhamdulilah ini sudah mendekati target dari Baznas Kabupaten Siak, yakni sebesar 1.5 M dari 7 Kecamatan tahun 2017”, Hal itu di katakan oleh Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Siak Muhammad Rasyid Suharto. ***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com