REALITAONLINE.COM,BENGKALIS - Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bengkalis, H Umran mengukuhkan Camat Bengkalis, Sapon sebagai sebagai Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Kamabiran) serta personalia Majelis Pembimbing Ranting Gerakan Pramuka Kecamatan Bengkalis masa bakti 2017-2022 di di aula UPTD Pendidikan Kecamatan Bengkalis, Selasa (23/5/2017).
Pengukuhan Camat Bengkalis sebagai Kamabiran berdasarkan Keputusan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bengkalis Nomor 28 Tahun 2017 tanggal 22 Mei 2017.
Ketua Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bengkalis, H Umran dalam pengarahannya mengharapkan kepada camat selaku Kamabiran untuk terus memberikan bimbingan dan bantuan organisatoris, moril dan materil dalam mengembangkan Gerakan Pramuka di Kecamtan Bengkalis.
"Bimbing organisasi ini baik moril maupun material untuk mengembangkan Gerakan Pramuka di Kabupaten Bengkalis khususnya pada Kwartir Ranting (Kwarran) Kecamtan Bengkalis," pinta Umran.
Setelah dikukuhkan, dilanjutkan pembacaan ikrar. Setelah itu, Camat Bengkalis, Sapon selaku Kamabiran membuka secara resmi Musyawarah Kwartir Ranting (Kwarran) Kecamatan Bengkalis yang sekaligus akan membentuk kepengurusan dan personalia Kwarran Kecamatan Bengkalis masa bakti 2017-2022.
Peserta Musyawarah Kwarran sebanyak 70 orang yang berasal peserta dari Kwarran dan Gudep. Camat selaku Kamabiran mengharapkan kepada ketua Kwartir Ranting yang terpilih agar terus melakukan konsolidasi organisasi dan terus melakukan upaya kearah yang lebih baik seperti yang tercantum dalam Anggaran Dasar Pramuka dan Dasa Darma Pramuka.***