REALITAONLINE.COM,SELATPANJANG - Pihak Bea dan Cukai (BC) Kelas B Selatpanjang mengamankan belasan alat elektronik, Jumat (19/5/2017) siang. Belakangan, alat elektronik berupa televisi dan handphone itu dikembalikan lagi ke pemiliknya.
Belasan alat elektronik itu diamankan dari Ferri Batam Jet. Barang yang sebelumnya dibawa dari Batam, ditumpuk dalam Ferri lalu dibongkar di Selatpanjang. Barang elektronik yang diamankan BC dipacking dengan beberapa kardus dan tas pakaian.
Karena agak mencurigakan, petugas BC yang kebetulan ada di pelabuhan langsung menanyakan perihal kepemilikan barang elektronik tersebut. Tak ada satu pun yang mengaku saat itu.
Oleh karena tak ada yang mengaku, barang-barang elektronik dari Batam Jet lalu diamankan di BC Selatpanjang. Tak lama kemudian, belasan orang datang ke BC Selatpanjang. Mereka mengaku sebagai pemilik. Sempat dilakukan pengecekan di BC, dan akhirnya barang tersebut kembali diserahkan.
Kasubsi Perbendaharaan dan Pelayanan BC Kelas B Selatpanjang, Rommel Hutahean, ketika ditemui di kantornya membenarkan perihal diamankan barang elektronik dari Batam Jet. Kata Rommel, barang elektronik tersebut berupa Televisi sekitar 12 unit. Lalu, ada juga beberapa unit hp nokia lama dan nokia senter.
"Awalnya kita fikir pemiliknya satu orang, karena tak ada yang mengaku. Curiga ada barang-barang berbahaya, makanya kita amankan di sini," kata Rommel.
Untuk nilai, tambah Rommel, diperkirakan kurang dari Rp20 juta. Karena mengetahui pemiliknya belasan orang, sempat dilakukan pengecekan. Di dalam tas ditemukan pakaian, berupa celana, baju, sepatu, dan beberapa unit Hp. "Nilainya pun tak seberapa, kita sudah cek di dalam tas pemiliknya, ada paspor juga. Sudah kita serahkan," ujar Rommel.(grc/roc)***