DURI - Seringnya muncul pertanyataan-pertanyaan dari para guru bantu, guru honor serta sekolah swasta soal Bosda Swasta dan hibah Madrasa...[read more] "> DURI - Seringnya muncul pertanyataan-pertanyaan dari para guru bantu, guru honor serta sekolah swasta soal Bosda Swasta dan hibah Madrasa" />
 
Home
Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta | Tirta Kahuripan Tetap Menjaga Pasokan Air Kepada Pelanggan Di Masa Libur Lebaran | Wakil Ketua DPRD Kampar Repol Singgung Infrastruktur Pendidikan | Wakil Ketua DPRD Kampar Fahmil Berharap Terus Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat Selama Ramadan | Hari Jadi Kabupaten Kampar ke 74, DPRD Menggelar Rapat Paripurna Istimewa | Rapat Paripurna Resmi di Buka Oleh Ketua DPRD Kampar M Faisal. ST di Ruang Rapat Paripurna .
Kamis, 28 Maret 2024
/ Bengkalis / 20:50:53 / Soal Bantuan Pendidikan /
Soal Bantuan Pendidikan
Jumat, 19/05/2017 - 20:50:53 WIB
Perwakilan Kemendagri memberikan pemaparan kepada perwakilan calon penerima hibah diacara dialog interaktif.

REALITAONLINE.COM,DURI - Seringnya muncul pertanyataan-pertanyaan dari para guru bantu, guru honor serta sekolah swasta soal Bosda Swasta dan hibah Madrasah, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis mengumpulkan semua pihak terkait dalam acara dialog interaktif yang berlangsung di salah satu hotel di Duri, Jumat (19/5/2017) pagi.

Plt Kadisdik Bengkalis, Edi Sakura SPd MPd pada acara tersebut menyebutkan teknis pencairan bantuan pendidikan seperti Bosda Swasta dan Calon Penerima Hibah/Madrasah sudah ada yang mengaturnya. Mesi dananya sudah ada di Dinas Pendidikan, namun belum dapat dicairkan karena masih terganjal dengan aturan yang ada.

"Dalam acara inilah, mari kita lakukan dialog langsung dengan perwakilan Kementrian Dalam Negeri, BPKAD atau Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Bengkalis. Mereka ini nantinya akan menjelaskan secara langsung kenapa dana hibah ini belum dapat dicairkan, untuk itu mari kita berdialog dengan hati yang dingin untuk mencarikan solusinya," kata Edi Sakura kepada Media.

Pada prinsipnya, lanjut Edi, Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis ingin dana tersebut segera dibayarkan. Bahkan kalau bisa sebelum Lebaran Idul Fitri 1438 hijriah ini. Tetapi pencairan itu harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Jangan sampai nanti pencairan yang terkesan dipaksakan ini justru akan menjerat dirinya atau pihak lainnya ke ranah hukum dalam penyalahgunaan dana hibah itu. "Jadi dalam acara ini juga nanti masing-masing perwakilan sekolah yang hadir silahkan bertanya sebanyak-banyaknya terkait dana hibah pendidikan untuk sekolah swasta ini. Apa syarat-syarat yang harus disediakan sekolah swasta agar bisa mendapatkannya, nanti juga bisa ditanyakan," tukasnya lagi sembari meyakinkan akan tetap memperjuangkan pencairan dana tersebut.

Selanjutnya, Ikhsan Dirgahayu SSTP MAP, dari Kemendagri yang hadir sebagao pemateri dalam acara tersebut dengan tegas menyampaikan bahwa Permendagri nomor 32 soal hibah ini tidak bisa digunakan setiap tahun. "Dalam kesempatan ini kita akan melakukan diskusi dan saya akan dengarkan apa permasalahan yang ada," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bengkalis, Abi Bahrun ingin semua pihak yang hadir dalam acara dialog ini menyampaikan dengan terbuka apasaja masalahnya agar bisa didiskusikan dan dicarikan solusinya. Perubahan tempat alokasi dana hibah dan kegiatan bantuan pendidikan ini tentunya membuat regulasinya berbeda.

"Makanya kita datangkan Narsumber dari Kemendagri ini dan pihak lainnya untuk memberikan pemahaman. Supaya kita sama-sama tahu, bagaimana dana ini bisa dicairkan tanpa melanggar aturan yang ada. Kami menghimbau agar calon penerima hibah dan kegiatan ini bisa bersabar. Bupati Bengkalis, Dinas terkait serta Dewan sudah memperjuangkan anggaran ini, dan kita harus sama-sama ikuti aturan yang berlaku," tutupnya.(grc/roc)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com