RENGAT - Siapa yang tidak ingin anggota keluarganya lolos menjadi polisi. Apa pun caranya, pasti akan dilakukan agar bisa menggunakan s...[read more] "> RENGAT - Siapa yang tidak ingin anggota keluarganya lolos menjadi polisi. Apa pun caranya, pasti akan dilakukan agar bisa menggunakan s" />
 
Home
Keluarga Besar Rang Jambak ( KBRJ) Mengadakan Silaturahmi dan Berbuka Bersama. | Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Indragiri Hulu / 19:59:19 / Warga Batang Gangsal Inhu Ini Malah Ditipu Calo, Uang Rp250 Juta Raib /
Warga Batang Gangsal Inhu Ini Malah Ditipu Calo, Uang Rp250 Juta Raib
Jumat, 19/05/2017 - 19:59:19 WIB
ilustrasi

REALITAONLINE.COM,RENGAT - Siapa yang tidak ingin anggota keluarganya lolos menjadi polisi. Apa pun caranya, pasti akan dilakukan agar bisa menggunakan seragam cokelat tersebut. Jika salah jalur, tentunya akan berakibat fatal yang berujung kerugian.

Seperti yang dialami, Bona Simanjuntak (27), warga Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Untuk meloloskan adik kandungnya menjadi Bintara Polri, Bona rela merogoh konceknya sebesar Rp250 juta rupiah.

Namun sayang, uang yang diserahkan Bona, malah habis ditelan AY, warga Desa Japura, Kecamatan Lirik yang mengaku mampu meloloskan adiknya menjadi bintara polisi.

Berdasarkan informasi yang dihimpun GoRiau.com, Kamis (18/5/2017) malam, kejadian itu dialami korban pada, 8 Januari 2016 lalu. Karena merasa ditipu, korban melaporkan kasus itu ke Mapolres Inhu. Awalnya, AY (pelaku-red) mendatangi rumah korban dan menawarkan jika pelaku bisa membantu meloloskan adek korban yang bernama Likwan Juanes Simanjuntak untuk menjadi bintara polisi.

Bahkan, untuk meyakinkan korban, AY menjamin 100 persen lolos, jika tidak maka uang akan dikembalikan. Mendengar hal itu, korban merasa yakin, tepat pada 19 Februari 2016, korban mengirimkan uang sebesar Rp100 juta kepada korban melalui tranferkan ATM.

Tidak sampai disitu, dua bulan kemudian, tepatnya pada 8 April 2016, korban yang ditemaani rekannya kembali menyerahkan uang pelicin kepada pelaku sebesar Rp150 juta. Dan uang tersebut kembali diserahkan korban di rumah terlapor.

Saat menerima uang tersebut, kepada korban pelaku kembali menyakinkan bahwa adinya itu dijamin lolos masuk polisi di tahun 2017. Akan tetapi, itu semua hanya akal bulus pelaku untuk meraup uang korban.

Kapolres Inhu AKBP Arif Bastari melalui Baur Humas Brigadir Zulfahmi Hendra, Kamis (18/5/2017) malam via selulernya membenarkan kejadian itu. "Benar, kasus penipuan tersebut sudah dilaporkan korban ke Mapolres Inhu dan masih dalam penyelidikan," ujarnya.

Dikatakan Zulfahmi, korban merasa ditipu oleh pelaku, karena sejak penerimaan bintara polri tahun 2017 dibuka hingga ditutup, pelaku itu tidak pernah mendaftarkan adik korban tersebut.

Setiap kali ditanaya oleh korban, pelaku terus mengulur waktu. Sakitnya lagi, untuk tes tahun depan umur adik korban sudah melewati batas maksimal.

"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp250 juta rupiah. Atas laporan korban, saat ini tim Satreskrim Polres Inhu tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku," pungkas Zulfahmi menerangkan.(Jef)

   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com