REALITAONLINE.COM,DURI - Pemerintahan Jokowi saat ini tengah menggalakkan pendidikan berstandar nasional secara merata di Indonesia dengan mengajak mengajak seluruh sekolah mengacu pada 8 standar pendidikan nasional tersebut, salah satunya adalah soal jumlah siswa yang 32 per rombel atau kelas.
Hal itu sempat akan dijalankan oleh sejumlah SMP (Sekolah Menengah Pertama) yang ada di Kecamatan Mandau. Namun, Plt Dinas Pendidikan Bengkalis, Edi Sakura SPd MPd saat dikonfirmasi Media menyebutkan hal itu masih belum bisa diterapkan di Mandau saat ini.
Seperti yang sudah-sudah masyarakat tetap akan memilih sekolah yang berada di pusat Kota. Sehingga 28 SMP yang ada tersebar di Kecamatan Mandau ini tidak akan penuh terisi oleh siswa dan sekitar seribuan Murid SD terancam terancam tidak tertampung di SMP, khusus Mandau Kota.
"Bukan kita mau menentang aturan pusat, tetapi 8 standar pendidikan nasional yang dibuat secara terencanan, terarah dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional dan global, guna untuk menjamin pendidikan agar lebih bermutu itu belum sesuai dengan jumlah sekolah yang ada di Mandau," ujar kelahiran Aceh ini. Namun demikian, standar pendidikan nasional itu akan kita terapkan jika pemkab Bengkalis mendukung untuk penambahan SMP di wilayah Mandau Kota ini, menyesuaikan jumlah SD yang ada.
"Tahun ini kita akan menyusun formula yang baik untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP di beberapa sekolah, khusus dalam Kota, SMPN 1, 2, 3, 4, 7, 8, dan SMPN 16. Akan lebih di khususnya masyarakat tempatan, karena jika tidak ditetapkan demikian, dibelakangan akan muncul gejolak di masyarakat, yang ujung-ujungnya siswa barunya membludak," ujar Edi menyampaikan solusi sebelum ada penambahan SMP baru di dalam Kota.(grc/roc)***