PEKANBARU - Jelang memasuki bulan suci Ramadan, aparat Polres Kuansing, Provinsi Riau kian mengintensifkan razia-razia disejumlah tempat ...[read more] "> PEKANBARU - Jelang memasuki bulan suci Ramadan, aparat Polres Kuansing, Provinsi Riau kian mengintensifkan razia-razia disejumlah tempat " />
 
Home
Polres Dumai Berhasil Menggulung 4 Tersangka Dengan Barang Bukti 5000 Kg Sabu dan 150 Butir Pil Ekta | Minta Perhatikan Daerah yang Komitmen Menjaga Lingkungan | Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama | Pemko Pekanbaru Serahkan LKPD 2023 ke BPK Perwakilan Riau | Disdukcapil Pekanbaru: Dokumen Kependudukan Sudah Ada Barcode, Tidak Perlu dilegalisir | Dinas Kesehatan Kota Dumai Laksanakan Lomba Balita Sehat Yang Diikuti Ratusan Peserta
Jum'at, 29 Maret 2024
/ Kuantan Singingi / 20:03:25 / Polres Kuansing Razia Tempat Penjualan Minuman Keras /
Polres Kuansing Razia Tempat Penjualan Minuman Keras
Minggu, 14/05/2017 - 20:03:25 WIB
Minuman Keras dan rokok tanpa cukai hasil temuan aparat Polres Kuansing dari razia Jumat tengah malam hingga Sabtu dini hari

REALITAONLINE.COM,PEKANBARU - Jelang memasuki bulan suci Ramadan, aparat Polres Kuansing, Provinsi Riau kian mengintensifkan razia-razia disejumlah tempat yang disinyalir menjual minuman keras (Miras). Hasilnya tak sia-sia, puluhan botol Miras hingga rokok tanpa cukai ditemukan.

Meski dalam beberapa hari belakangan aparat tengah gencar-gencarnya memberangus peredaran Miras, nyatanya tidak membuat kapok sejumlah pedagang. Hal itu terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing menggelar razia Jumat (12/5/2017) tengah malam.

Data yang dirangkum Media, kali ini ada dua tempat yang disasar pihak berwajib. Pertama warung milik pria berinisial TO, di Kelurahan Pasar Taluk Kecamatan Kuantan Tengah, dan kedua di warung milik Fa di Desa Kari Kecamatan yang sama.

Tak sia-sia, hasil penggeledahan di dua tempat itu, polisi menemukan 24 botol bir hitam merek Guiness dan 22 botol bir putih merek Bintang. Selain itu aparat berwajib juga menemukan 36 bungkus rokok tanpa cukai. Semuanya langsung diamankan personel. Barang-barang terlarang ini diamankan kepolisian dari dua warung yang dikelola mereka. Di tempat TO misalnya, diamankan 10 botol bir hitam merek Bintang, tiga bungkus rokok merek RMX serta tiga lagi merek Luffman. Semuanya tidak memiliki cukai.

"Kita lanjutkan razianya ke tempat kedua. Di situ kita amankan 36 botol bir berbagai merek serta 23 bungkus rokok yang juga tidak dilengkapi pita cukai," ungkap Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang kepada Media, Sabtu (13/5/2017) dini hari.

Memang hanya dua tempat yang baru ditargetkan aparat, karena kebetulan langkah kepolisian sedikit mengalami kendala lantaran cuaca hujan deras yang disertai petir. Dasuki memastikan, kegiatan itu bakal diintensifkan jajarannya di hari-hari berikutnya.

"Memang ini merupakan pelaksanaan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran tempat-tempat penjualan Miras. Itu kita lakukan juga bertujuan menciptakan kondusifitas jelang memasuki Bulan Ramadan," tegas AKBP Dasuki Herlambang.

Seluruh barang sitaan hasil razia yang berlangsung hingga Sabtu dini hari tersebut langsung diamankan ke markas Satuan Reserse Narkoba Polres Kuansing. Dasuki memastikan, bakal menindak tegas bila ada ditemukan peredaran Miras di wilayah hukumnya.(grc/roc)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com