MANDAU - Jajaran Satuan Narkoba Polres Bengkalis Rabu petang kembali mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana (TP) narkoba.
<...[read more] "> MANDAU - Jajaran Satuan Narkoba Polres Bengkalis Rabu petang kembali mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana (TP) narkoba.
<" />
 
Home
Harta Kekayaan Kaban Keuangan Tapsel terus meningkat tiap Tahun | Wabup Dampingi Paban VI/Taswilnas Ster TNI Serahkan Bansos ke Warga Rupat | Dinkes Bengkalis Periksa Kesehatan 408 JCH Sebelum ke Tanah Suci | Tim Anev SI-ABK Polda Riau Evaluasi Kinerja Personel Polres Rokan Hilir | Tokoh Muda Rohil, Zakifri Kembalikan Formulir Pendaftaran Bacakada di Sejumlah Parpol | 792 CJH Kampar Akan Berangkat Pada Musim Haji 2024
Rabu, 08 Mei 2024
/ Bengkalis / 20:43:39 / Mantan Anggota Dewan Bengkalis Dibekuk Polisi /
Mantan Anggota Dewan Bengkalis Dibekuk Polisi
Jumat, 12/05/2017 - 20:43:39 WIB

REALITAONLINE.COM,MANDAU - Jajaran Satuan Narkoba Polres Bengkalis Rabu petang kembali mengamankan dua orang diduga pelaku tindak pidana (TP) narkoba.

Kedua tersangka diamankan  di tempat kejadian perkara (TKP) Jalan Siak Kelurahan Simpang Padang Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis,Rabu (10/05/17) pukul 17:30 Wib.

Menurut Paur Humas Polres Bengkalis IPDA Zulkipli bahwa, kedua pelaku yang diamankan tersebut masing masing berinisial RS (40) warga Jalan Siak Kelurahan Simpang dan temannya berinisial PS (45 )  warga yang tinggal di Jalan Sudirman Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau

"Tersangka PS merupakan mantan anggota DPRD Bengkalis dan juga pernah ditangkap dengan kasus yang sama, "terangnya, Kamis,(11/05/27).

Dari tangan tersangka di temukan barang bukti berupa 1 paket kecil  diduga narkotika jenis sabu, 2 unit telepon genggam, alat hisap lengkap, plastik pembungkus sisa sabu dan uang tunai 750 ribu rupiah.

"Penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa kedua tersangka tersebut telah sering melakukan transaksi narkoba, maka berdasarkan informasi tersebut tim melakukan pengintaian pada pukul 16:00 Wb begitu melihat tersangka langsung dilakukan penangkapan, "tambahnya.

Kini keduanya tersangka meringkuk di tahanan Polres Bengkalis beserta barang bukti untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannnya.**budi.
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com