PEKANBARU - Seorang tahanan kasus Narkoba dari Rutan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang melarikan diri Jumat siang kemari...[read more] "> PEKANBARU - Seorang tahanan kasus Narkoba dari Rutan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang melarikan diri Jumat siang kemari" />
 
Home
Karutan Dumai Ikuti Serah Terima CPNS T.A 2023 oleh Kanwil Kemenkumham Riau | Rutan Dumai Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Damai Sentosa | | Polres Dumai Menggelar Perss Comferense dan Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkoba | Ketua TP PKK Kota Dumai Membuka Pelatihan Kompetensi Dasar Kader Posyandu Integrasi Layanan Primer ( | Bupati Nias Barat Hadiri Penganugerah SPM Award Tahun 2024
Jum'at, 26 April 2024
/ Siak / 15:44:31 / Menyamar Jadi Pelajar Pakai KTP Palsu /
Menyamar Jadi Pelajar Pakai KTP Palsu
Minggu, 07/05/2017 - 15:44:31 WIB
Suratman usai diamankan polisi setelah berusaha mengelabui aparat bermodalkan KTP palsu berstatus pelajar

REALITAONLINE.COM,PEKANBARU - Seorang tahanan kasus Narkoba dari Rutan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, Provinsi Riau yang melarikan diri Jumat siang kemarin, berhasil diamankan ketika hendak kabur menggunakan bus. Untuk mengelabui aparat, ia menyamar jadi pelajar.

Tahanan bernama Suratman ini tertangkap setelah Kepolisian Siak menggelar razia di Jalan Lintas Pekanbaru - Minas, Kilometer 40, Desa Minas Barat, Jumat malam tadi. Ketika itu dirinya berada di dalam bus antar provinsi tujuan Medan, Sumatera Utara. Suratman pun tak berkutik dan langsung dibekuk petugas.

Tertangkapnya tahanan kasus Narkoba itu bermula saat jajaran Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru berhasil mengendus pelariannya, pasca lolos dari Rutan Sialang Bungkuk. Tanpa buang-buang waktu, koordinasi langsung dilakukan Polresta Pekanbaru dengan aparat Polres Siak.

Menurut data kepolisian, Suratman sempat berusaha mengelabui polisi dengan berpura-pura sebagai pelajar, bermodalkan KTP (Kartu Tanda Penduduk, red) palsu dengan identitas pelajar. Tentu saja upaya ini gagal, karena aparat sudah mengantongi ciri-cirinya. Dia langsung dibawa ke Polsek Minas.Kapolres Siak AKBP Restika P Nainggolan, Sabtu (6/5/2017) pagi membenarkan terkait ditangkapnya tahanan itu. Setelah di Polsek Minas, Suratman kemudian dibawa ke Lapas Klas II A di Jalan Lembaga Pemasyarakatan Pekanbaru untuk diamankan sementara dengan dikawal oleh kepolisian.

Suratman diketahui sudah menjalani masa hukumannya di Rutan Sialang Bungkuk selama setahun, dari total empat tahun terkait kasus Narkoba. Ia ikut melarikan diri bersama ratusan penghuni lainnya, Jumat siang kemarin. Walau sudah menyamar menjadi pelajar, modus pria berumur 40 tahun ini akhirnya ketahuan juga.

Selain di Polres Siak, sejumlah kabupaten lainnya di Riau juga berhasil menangkap tahanan yang melarikan diri tersebut. Diantaranya Polres Kampar serta Pelalawan. Rata-rata mereka kabur menggunakan angkutan umum, salah satunya travel dengan tujuan ke luar kota.(grc/roc)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com