SELATPANJANG - Sepak terjang Her dalam melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah warga tak bisa dibilang amatiran....[read more] "> SELATPANJANG - Sepak terjang Her dalam melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah warga tak bisa dibilang amatiran." />
 
Home
Plh Sekda Kampar Hadiri Halal Bihalal Bersama Masyarakat Pandau Permai Siak Hulu. | SUV Tabrak Truk di Tol Permai, Tiga Orang Tewas | Pj Wali Kota Pekanbaru Terus Ingatkan PUPR Percepat Perbaiki Jalan Rusak | Disperindag Pekanbaru Sebut 6 SPBU Aman dari Kecurangan | Kepala Puskesmas Diingatkan Serius Jalankan Program Doctor On Call | Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan
Selasa, 23 April 2024
/ Meranti / 20:16:43 / Maling Ini Tertangkap di Jalan Pramuka Selatpanjang /
Maling Ini Tertangkap di Jalan Pramuka Selatpanjang
Jumat, 28/04/2017 - 20:16:43 WIB
Ilustrasi

REALITAONLINE,COM,SELATPANJANG - Sepak terjang Her dalam melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) di rumah warga tak bisa dibilang amatiran. Dalam satu hari, Her berhasil masuk ke dua rumah warga warga dan mengambil beberapa barang. Aksi nekad Her terhenti usai melakukan pencurian dan tertangkap oleh warga Jalan Pramuka Selatpanjang.

Her dilaporkan Ema warga Jalan Pramuka RT003 RW003 Kelurahan Selatpanjang Timur Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti pada, Rabu (26/4/2017).

Terungkapnya aksi Her diketahui Erma sekitar pukul 04.35 WIB menjelang subuh. Waktu itu, Erma mendengar warga berteriak maling tepat di depan rumahnya. Mendengar kericuhan di luar, Erma keluar rumah guna mengetahui kebenaran kejadian tersebut. Benar saja, beberapa orang terlihat sedang mengejar seseorang. Selain itu, Erma juga mendengar ada warga berujar "kedai ibu terbuka".

Mendengar kata "kedai ibu terbuka", Erma langsung menuju warung miliknya yang terletak di depan rumah. Bukan main terkejut Erma melihat pintu dan jendela bagian depan warung miliknya itu telah terbuka/ terbongkar. Setelah dilakukan pengecekan, Erma mendapati tempat penyimpanan rokoknya di dalam warung telah berserakan.
Sekitar pukul 07.00 WIB, anak Erma yang bernama Selvira (11) pulang ke rumah dengan membawa 8 bungkus rokok, 4 Surya, 2 Gudang Garam Filter, 1 Clasmild, dan 1 dunhill hitam. Rokok itu ditemukan di semak-semak tempat pelaku melarikan diri. Selain menemukan rokok, Selvira juga menemukan 1 unit hp milik pelaku.

Kejadian itu dilapor Erma dan diterima polisi dengan Nomor : LP / 47 / IV / 2017 / RIAU / SPKT / RES. KEP. MERANTI, tanggal 26 April 2017. Atas kejadian itu, Erma mengalami kerugian sekitar Rp150 ribu.

Setelah pelaku tertangkap, diperoleh informasi lain bahwa pelaku juga sempat beraksi pada tempat berbeda dengan hari yang sama. Itu sesuai dengan laporan yang dibuat Meri ke Polres Kepulauan Meranti. Laporan pencurian dengan Nomor : LP / 48 / IV / 2017 / RIAU / SPKT / RES. KEP. MERANTI, tanggal 26 April 2017.

Menurut Meri, rumahnya dimasuki pelaku sekitar pukul 03.00 WIB. Nuraini yang merupakan saksi berteriak maling. Meri dan warga sekitar sempat melakukan pengejaran hingga sampai ke Jalan Utama Selatpanjang namun pelaku tak berhasil di tangkap.

Nuraini sempat pulang melakukan pengecekan dan melihat kondisi rumah sudah berantakan. Saat itu diketahui 1 unit Hp merk Samsung warna hitam dan 1 unit Hp merk Asia Fone warna merah yang diletakkan di ruang tengah tempat mereka tidur sudah tidak ada lagi. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian lebih kurang Rp550 ribu.

"Benar kejadian tersebut. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan untuk proses lebih lanjut," kata Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Kasat Reskrim AKP Rusyandi Zuhri Siregar SSos, Kamis (27/4/2017).(grc/roc/***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com