REALITAONLINE.COM,Teluk Kuantan, Bidikonline.com - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau telah meninjau kebun kelapa sawit milik KUD Siampo Pelangi yang dibuat PTPN V Pekanbaru dengan pola KKPA.
"Kemaren kita sudah turun bersama tim ahli dari kehutanan dan BPN guna meninjau titik koordinat luasan kebun," ujar Kajari Kuansing, Jufri, SH, MH melalui Kasi Intel Revendra, SH yang juga Ketua Tim Penyidik dugaan korupsi KUD Siampo Pelangi kepada GoRiau.com, Kamis (27/4/2017) di Telukkuantan.
Selain menentukan titik koordinat, lanjut Revendra, kehadiran tim ahli dari kehutanan dan BPN juga untuk melihat status kawasan. "Apakah di dalam kawasan hutan atau hutan produksi terbatas, itu yang dilihat."
"Kita kan perlu tahu, status lahan ini. Karena itu, kita membawa tim ahli baik dari kehutanan maupun dari BPN," tambah Revendra.
Dari hasil peninjauan tersebut, tim penyidik Kejari Kuansing menemui kebun KUD Siampo Pelangi tak terurus.
"Kalau bagian tepi jalan, iya diurus. Sementara, bagian dalam-dalamnya itu sama sekali tak diurus," ujar Revendra.
Turunnya tim penyidik ke kebun KUD Siampo Pelangi tersebut merupakan upaya Kejari Kuansing mengungkap kasus dugaan korupsi yang melibatkan petinggi PTPN V Pekanbaru. Sejauh ini, Kejari Kuansing sudah menetapkan Arlimus, ketua koperasi, sebagai tersangka.(grc/roc)