PEKANBARU - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dialami Bunga (bukan nama sebenarnya). Gadis delapan tahun itu dicabuli s...[read more] "> PEKANBARU - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dialami Bunga (bukan nama sebenarnya). Gadis delapan tahun itu dicabuli s" />
 
Home
Dinas PUPR Siapkan Bahan Ekspos Untuk Presentase | Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif | Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan | Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan | Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis | Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara
Rabu, 24 April 2024
/ Rokan Hulu / 18:49:21 / Gadis 8 Tahun Dilarikan Om-om ke Kebun Sawit Lalu Dicabuli /
Gadis 8 Tahun Dilarikan Om-om ke Kebun Sawit Lalu Dicabuli
Minggu, 16/04/2017 - 18:49:21 WIB
Ilustrasi

REALITAONLINE.COM,PEKANBARU - Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur dialami Bunga (bukan nama sebenarnya). Gadis delapan tahun itu dicabuli seorang lelaki setelah ditinggal orangtuanya yang pergi menonton tv di rumah tetangga. Kejadian itu di Kecamatan Tambusai, Kabupaten Rohul Provinsi Riau.

Kasus yang menimpa Bunga terjadi pada Sabtu (15/4/2017) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Orangtua korban yang baru pulang menonton di rumah tetangga mendadak kaget, lantaran korban tidak lagi berada di kamar. Padahal sebelumnya Bunga sedang tertidur lelap.

Dengan perasaan panik, ibu korban langsung meminta bantuan tetangga sekitar untuk bersama-sama mencari korban, namun tidak berhasil ditemukan. Tak lama setelah itu, Bunga akhirnya muncul (pulang, red) dalam keadaan menangis. Celana yang dipakainya juga robek.

Usut punya usut, korban ternyata dari kebun sawit, tak jauh dari rumah. Pengakuannya, Bunga dibawa seorang om-om ke sana dan diperlakukan tidak pantas. Ketika itu dirinya sedang terlelap tidur. Lelaki tersebut menggendong tubuh mungil korban sambil membekap mulutnya.
Di kebun sawit inilah korban dicabuli. Celananya dirobek paksa. Setelah puas si pria mengancam agar Bunga tidak menceritakan peristiwa itu kepada siapa pun. Alangkah kagetnya sang orangtua mendengar pengakuan polos anaknya ini.

Malam itu juga, keluarga Bunga membuat laporan resmi ke Polsek Tambusai. "Kita mintai keterangan korban dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ungkap Paur Humas Polres Rohul, Ipda Heri Sitorus, Minggu (16/4/2017) siang tadi.

Walhasil, pelaku akhirnya berhasil diamankan aparat berwajib. Pria ini diketahui berinisial Pm, usia 41 tahun. Usut punya usut, pelaku ternyata warga satu dusun dengan korban. Selain Pm, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian dalam, celana dan baju.(grc/roc)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com