TELUKKUANTAN - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) merupakan satu dari dua kabupaten di Riau yang tak ditransfer Dana Alokasi Khusus (D...[read more] "> TELUKKUANTAN - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) merupakan satu dari dua kabupaten di Riau yang tak ditransfer Dana Alokasi Khusus (D" />
 
Home
Ketua DPRD Siak Halalbihalal dengan Pejabat Pemkab dan Forkopimda | Anak Berkebutuhan Khusus Berhak Dapatkan Pendidikan | Kajati Riau Akmal Abbas Bergelar Datuk Seri Lela Setia Junjungan Negeri, Bupati Kasmarni Ucapkan Tah | Desa Sungai Nibung Siak Kecil Jalani Sesi Wawancara Kampung Keluarga Berkualitas Tingkat Nasional | Diduga Asset Tanah Lurah Sorek satu, Diduduki Para Pengusaha Namun Tak Ada Kontribusi Ke Negara | Kadinkes Kota Dumai Sediakan Fasilitas Kesehatan dan Layanan Terbaik
Selasa, 30 April 2024
/ Kuantan Singingi / 18:55:51 / Pusat Tunda Transfer DAK Triwulan I-2017 untuk Kuansing /
Pusat Tunda Transfer DAK Triwulan I-2017 untuk Kuansing
Sabtu, 15/04/2017 - 18:55:51 WIB
Kantor Bupati Kuansing

REALITAONLINE.COM,TELUKKUANTAN - Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) merupakan satu dari dua kabupaten di Riau yang tak ditransfer Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik triwulan I-2017 oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing, Muharlius melalui Kabid Anggaran BPKAD, Delis Martoni, penyebab tak cairnya DAK fisik triwulan I-2017 tak terlepas dari APBD.

"APBD kita belum selesai. Makanya Kemenkeu tak punya dasar untuk mencairkannya," ujar Delis saat dihubungi GoRiau.com, Sabtu (15/4/2017) pagi di Telukkuantan.

Andai pun Kemenkeu mentransfer, lanjut Delis, Pemkab Kuansing juga tak akan bisa menggunakannya. Sebab, penggunaan DAK didasarkan pada APBD.
"Kalau APBD sudah selesai, kita akan kirim ke Kemendagri dan Kemenkeu. Itulah yang menjadi dasar pemerintah pusat untuk mentransfer dana," papar Delis.

Dikatakan Delis, tak hanya DAK fisik yang ditunda bayar oleh pemerintah pusat. DAU (Dana Alokasi Umum) yang setiap bulan ditransfer pemerintah pusat juga mendapat potongan.

"DAU juga dipotong 2,5 persen sebagai sanksi keterlambatan APBD. Ini sebetulnya hanya tunda bayar saja," ujar Delis.

Lebih lanjut, Delis menyatakan satu-satunya cara agar pusat mencairkan DAK triwulan I-2017 adalah menuntaskan APBD.

Untuk diketahui, Kuansing bukanlah satu-satunya kabupaten di Indonesia yang ditunda pembayaran DAK fisik triwulan I-2017 oleh Kemenkeu. Sebab, masih ada 47 daerah lainnya, termasuk Indragiri Hilir untuk Provinsi Riau.(grc/roc)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com