TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali menangkap penadah emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)...[read more] "> TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali menangkap penadah emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI)" />
 
Home
Gerakan Sinergi Reforma Agraria Miliki Nilai Positif | Polres Dumai Raih Penghargaan Optimalisasi Operasi Tertib Ramadan | Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan | Pilkada, Dinkes Siap Fasilitasi Pelayanan Kesehatan KPU Bengkalis | Ketua LPTQ Kabupaten Kampar Berharap Bisa Juara | Menuju Pilkada Tapsel 2024: Rasyid Assaf Dongoran Hantarkan Formulir Bupati Pada Golkar Tapsel
Rabu, 24 April 2024
/ Kuantan Singingi / 20:57:19 / Tampung Emas Hasil PETI, Warga Sumbar Ditangkap Polisi /
Tampung Emas Hasil PETI, Warga Sumbar Ditangkap Polisi
Senin, 03/04/2017 - 20:57:19 WIB
Pelaku beserta barang bukti saat diamankan di Mapolres Kuansing.

REALITAONLINE.COM,TELUKKUANTAN - Kepolisian Resor Kuantan Singingi (Kuansing), Riau kembali menangkap penadah emas hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Pantai Lubuk Ramo Kecamatan Kuantan Mudik pada 31 Maret 2017.

Adalah Zm (31), warga Pincuran Sunsang Kecamatan Tujuah Koto Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar). Ia ditangkap saat melakukan pemurnian emas hasil PETI.

Menurut Kapolres Kuansing, AKBP Dasuki Herlambang, SIk, MH melalui Kasubag Humas AKP G Lumban Toruan, penangkapan Zm dilakukan pada Jumat malam, sekitar pukul 20.30 Wib.

"Kita mendapat informasi dari warga tentang adanya aktivitas pemurnian emas di TKP. Setelah diselidiki, Sat Reskrim Polres Kuansing berhasil mengamankan Zm," ujar Lumban.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa emas seberat 22,55 gram, uang tunai senilai Rp2,284 juta dan satu unit timbangan.

"Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan satu set kompor pembakar dan karkulator serta tembikar," terang Lumban.

Kini, pelaku sudah diamankan di Mapolres Kuansing guna proses hukum lebih lanjut.(grc/roc)***
   
 
 
 
 
 

Alamat Redaksi & Iklan :
 
Jl. Garuda No. 76 E Labuhbaru
Pekanbaru, Riau-Indonesia
  Mobile  : 081268650077
Email : yhalawa2014@gmail.com