Pekerjaan Penanganan Longsor Ruas Marpoyan-MA Lembu-BTS Sumbar Dikerjakan Terkesan Asal Asalan
Dibaca sebanyak 411 kali
Pekanbaru | Yulius Halawa | Selasa, 06/02/2024 | 22:07:57 WIB
Realitaonline.com,Riau - Pekerjaan yang didanai Anggaran Pendapatan Belanja Negara(APBN) proyek Kementerian PUPR tahun 2022 untuk wilayah II Provinsi Riau diduga tidak sesuai dengan harapan masyarakat.
Anggaran APBN Penanganan Longsor Ruas Marpoyan-MA Lembu-BTS Provinsi Sumbar tahun anggaran 2022 Nilai Kontrak Rp.15.599.955.000,- dengan kontraktor pelaksana PT.Melayu Riau diduga kulitas Mutu tidak akan bertahan lama .
Sesuai pengamatan media Realitaonline.com dilapangan lonsor terjadi di jalan lintas wilayah II Provinsi Riau- Sumatera Barat di Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi.
Berdasarkan pengamatan wartawan dilapangan dinding penahan tanah tiang pancang menggunakan besi ditengah patah dan terlihat besi tersebut berkarat,diduga saat pengerjaan pengecoran dikerjakan asal jadi.
Kemudian di lokasi yang sama juga pembangunan kontruksi Diding penahan tanah di jalan lintas Riau- Sumatera Barat masih belum siap dikerjakan terlihat ditutup dengan terpal biru.
'Untuk memenuhi hak masyarakat dalam memperoleh informasi sebagaimana diamanahkan melalaui UU Pokok Pers No.40 Tahun 1999 serta keterbukaan Informasi Publik yang diatur dalam UU NO.14 Tahun 2008,wartawan media ini mencoba konfirmasi Ka.Satker PJN Wilayah II melalui PPK Hervin melalui whatsApp,mengatakan
"Kpn ada waktu ngopi aja dlu bg,ya klo naik beritanya ga ada gunanya bg,kan Uda mau ajak ngopi biar jelas," tulisnya singkat.(Senin 5/2/2024).
"Kemudian wartawan media ini mencoba menghubungi SP.anggota DPRD Provinsi Riau melalui telepon selulernya mengatakan " Maaf saya tidak bisa memberikan komentar pada saat ini,karena saya masih sibuk sosialisasi ,setelah pemilu
kita meminta Menteri PUPR Basoeki Hadimoeljono segera copot Satker PJN," Ungkap singkat.
Hingga berita ini diunggah, media ini belum bisa dihubungi Kejaksaan Tinggi Riau dan belum berhasil mengkonfirmasi ke pihak terkait.(Yulius )....bersambung