Wartawan Pengadilan Negeri Pekanbaru Audensi Dengan BNNP Riau
Dibaca sebanyak 1108 kali
Pekanbaru | Yulius Halawa | Kamis, 05/09/2019 | 04:22:08 WIB
Realitaonline.com, Pekanbaru,
Rabu,4 September 2019 Wartawan Pengadilan Negeri ( WPN ) Pekanbaru diterima oleh BNNP Riau melalui Kabag Umum BNNP Riau usai mengadakan Konferensi Pers penangkapan shabu 30 Kg.
Dalam kegiatan yang sifatnya silaturahim WPN Pekanbaru dengan BNNP Riau,dalam kesempatan tersebut Alwinsyah selaku koordinator sangat berterima kasih kepada pihak BNNP Riau,karena telah meluangkan waktu nya untuk bertemu dan bertatap muka dengan rekan rekan WPN yang sehari harinya bertugas melakukan peliputan di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
" Dalam kesempatan ini,kami memperkenalkan diri kami sebagai Jurnalis yg sehari harinya melakukan peliputan di PN Pekanbaru,oleh sebab itu kami juga kedepannya sangat membutuhkan informasi - informasi yang akurat,berimbang,
dan terpercaya untuk di publis ke masyarakat " ungkap Alwinsyah.
Kabag Umum pak Iwan bersama pak Haldun sangat menyambut baik kedatangan Wartawan Pengadilan Negeri ( WPN ) Pekanbaru.
" Kami sangat senang dengan kedatangan teman teman WPN ,sebelumnya kami juga mohon maaf kepada teman - teman kebetulan Kepala BNN usai press release tadi beliau ada keperluan yang sangat mustahak sehingga kami yang diamanahkan umtuk menyambut rekan - rekan dari WPN " ucap pak Haldun.
" Kami siap untuk memberikan informasi yang akan ditanyakan oleh rekan - rekan WPN,dan sebagai Mitra Kerja tentunya kami juga sangat membutuhkan rekan - rekan media,untuk mempublis nya ke masyarakat " sebut pak Haldun.(Wpn).