Kesal dengan Suami, IRT Nekat Racuni Anak Tiri
Dibaca sebanyak 3079 kali
Rokan Hilir | Yulius Halawa | Jumat, 10/05/2024 | 12:02:00 WIB
Realitaonline.com, PUJUD - Seorang ibu rumah tangga (IRT), Ri (36), warga Kecamatan Tanjung Medan, Rohil diamankan polisi terkait dugaan meracuni anak tirinya. Informasi diperoleh kejadian itu menimpa anak tirinya inisial Ba (11) yang masih duduk di kelas IV SD pada Ahad (5/5) siang.
Dugaan korban keracunan diketahui saat korban di kediaman pamannya di Kepenghuluan Pondok Kresek, Tanjung Medan dimana saat itu kondisi Ba kejang-kejang dan sempat berguling di lantai.
Paman korban Masmin (45) yang sedang diluar kemudian dihubungi isterinya yang menyampaikan terkait keadaan korban yang muntah setelah minum kopi kemasan yang dikasi ibu tirinya tersebut.
Akibat kejadian itu korban langsung dilarikan ke rumah sakit yang ada di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah dan beruntung korban dapat diselamatkan.
Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto didampingi Kapolsek Pujud AKP Tri Adiyatmika membenarkan adanya kejadian tersebut, Rabu (8/5) kemarin.
"Tidak senang dengan kejadian itu paman korban melaporkan ke Polsek Pujud," kata kapolres. Belakangan, pada Rabu (8/5) paman korban dan keluarganya kembali datang ke Polsek Pujud dengan membawa ibu tiri korban.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap Ri dan terungkap adanya upaya pembunuhan tersebut dengan cara memberikan minuman kemasan yang telah dicampur dengan racun tikus.
"Hal itu dikarenakan pelaku sakit hati sama suaminya (ayah korban-red), karena diajak pulang kampung, suaminya selalu menolak," kata kapolres. Saat ini tambahnya, pelaku sudah berada di Polsek Pujud untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.