DPRD Gelar Paripurna Istimewa; Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PAW

Dibaca sebanyak 272 kali
Rokan Hilir | Yulius Halawa | Senin, 18/03/2024 | 21:14:06 WIB
 
Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE MIP membacakan sumpah pelantikan/janji PAW anggota DPRD Rohil Sahrul Alfindra di Bagansiapiapi,

Realitaonline.com, ROKANHILIR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) menggelar rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian anggota DPRD Rohil M Firdaus NZ SSos MIP dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Penganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Rohil Sahrul Alfindra SPd masa jabatan 2019-2024.

Paripurna berlangsung di ruangan rapat paripurna DPRD Rohil di Batu Enam, Bagansiapiapi, Sabtu (16/3) malam.

Ketua DPRD Rohil Maston SH pada penyampaian pembukaan sidang mengatakan, dilaksanakannya rapat paripurna itu sesuai dengan aturan yang berlaku dan adanya rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Rohil pada Rabu, 13 Maret lalu.

“Sehingga digelarnya paripurna istimewa pada hari ini,” kata Maston.

Adapun yang dilantik adalah dari Partai Berkarya. PAW anggota DPRD kata Maston dilaksanakan seiring dengan telah ditetapkannya keputusan gubernur tertanggal Nomor KPTS: 288/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRD Rohil atas nama Muhammad Firdaus dan peresmian pengangkatan anggota DPRD Rohil atas nama Sahrul Alfindra SPd masa jabatan 2019-2024.

Berpedoman pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta Peraturan DPRD Rohil Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib, diketahui  pimpinan Partai Berkarya Rohil mengusulkan PAW anggota DPRD dari Partai Berkarya kepada pimpinan DPRD Rohil untuk diteruskan kepada gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat guna diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Berdasarkan ketentuan, terang Maston, pimpinan DPRD menyampaikan kepada gubernur melalui Bupati Rohil usulan dari pimpinan partai politik yang bersangkutan serta telah ditindaklanjuti dan telah ditetapkan Surat Keputusan Gubernur Riau Nomor Kpts: 288/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 tersebut.

Sesuai surat keputusan gubernur, berpedoman pada ayat 1 dan 2 pasal 142 peraturan DPRD Rohil Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib PAW sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna istimewa yang dilaksanakan paling lama 60 hari terhitung sejak diterima surat keputusan peresmian pengangkatan sebagai anggota DPRD.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Rohil telah menetapkan jadwal rapat paripurna istimewa DPRD dalam rangka peresmian pemberhentian anggota DPRD Rohil atas nama Muhammad Firdaus dan peresmian pengangkatan anggota DPRD PAW Anggota DPRD Rohil atas nama Sahrul Alfindra, SPd masa jabatan 2019-2024 dari Partai Berkarya yang dilaksanakan pada 16 Maret 2024 ini,” kata Maston.

Selanjutnya dilakukan pembacaan SK Gubernur oleh Sekwan DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST MIP, kemudian pembacaan sumpah serta pembacaan naskah pelantikan yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Rohil Basiran Nur Efendi SE MIP.

Hadir pada kegiatan tersebut Wakil Ketua DPRD Rohil Abdullah, sejumlah anggota dewan, dari unsur fraksi dan komisi, Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah SE, para kepala OPD di lingkungan Pemkab Rohil serta keluarga dari anggota DPRD PAW yang dilantik tersebut.

 

Selasa, 16/04/2024 - 18:17:19 WIB
Langkah Pemkab Rohil Sikapi Momentum Hari Besar Diapresiasi

Senin, 15/04/2024 - 18:31:47 WIB
Bupati Rohil dan Keluarga Kunjungi Hutan Kota

Kamis, 04/04/2024 - 23:23:25 WIB
Polres Rohil Imbau Masyarakat Titipkan Kendaraan di Mapolres

Rabu, 03/04/2024 - 13:42:49 WIB
Bupati Rohil Afrizal Sintong meminta Warga Tetap Waspada Karhutla

Selasa, 26/03/2024 - 21:49:58 WIB
Wakil Ketua DPRD Rohil Dorong Pengelolaan Pariwisata Ditingkatkan

Senin, 25/03/2024 - 20:59:59 WIB
Safari Ramadan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Tiga Rumah Ibadah Terima Bantuan Operasional

Sabtu, 23/03/2024 - 17:48:08 WIB
Perlu Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Karhutla

Selasa, 19/03/2024 - 23:03:17 WIB
Bupati Paparkan Program Prioritas Kecamatan Rupat

Selasa, 19/03/2024 - 22:56:33 WIB
Pemkab Rohil Gelar Apel Siaga Karhutla di Bagansiapiapi

Senin, 18/03/2024 - 21:14:06 WIB
DPRD Gelar Paripurna Istimewa; Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PAW

Jumat, 15/03/2024 - 15:29:32 WIB
Banmus Kembali Gelar Rapat Lanjutan

Rabu, 13/03/2024 - 20:24:56 WIB
Fasilitasi Pedagang, Pemkab Rohil Adakan Pasar Ramadan

Selasa, 12/03/2024 - 19:34:00 WIB
Ramadan, Kegiatan Apel dan Olahraga di Pemkab Rohil Ditiadakan

Jumat, 01/03/2024 - 18:43:59 WIB
Bupati Rohil Sampaikan Tahniah untuk Pj Gubri

Senin, 26/02/2024 - 19:34:00 WIB
Setahun, DPRD Tetapkan Tiga Masa Persidangan

Sabtu, 24/02/2024 - 12:52:30 WIB
Rawan Kebakaran, Peran Damkar Rohil Diperkuat, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Senin, 12/02/2024 - 18:43:56 WIB
Data Dua Korban Meninggal Kebakaran di Bagansiapiapi Ibu dan Anak

Kamis, 01/02/2024 - 04:52:53 WIB
Dampak Banjir Rohil, 11 Kilometer Jalan di Kepenghuluan Air Hitam Pujud Rusak

Sabtu, 27/01/2024 - 12:02:07 WIB
Bupati Rohil: Peran Koperasi Sangat Penting Angkat Perekonomian Lokal

Selasa, 23/01/2024 - 02:53:15 WIB
Ratusan Pengungsi Banjir di Rimba Melintang Tempati Gudang Eks Bulog

Selasa, 19/12/2023 - 07:52:57 WIB
Tempuh Jalur Sungai 3 Jam, Polisi Sosialisasi Pemilu Damai di Rohil

Selasa, 19/12/2023 - 07:48:12 WIB
Wakili Bupati Rohil, Camat Tanah Putih Resmikan Turnamen Sepak Bola Teluk Mega.

Jumat, 15/12/2023 - 07:35:15 WIB
Brimob Bangun Jembatan Darurat Khusus Pejalan Kaki dan Sepeda Motor

Rabu, 13/12/2023 - 13:17:29 WIB
Banyak Bakat Dangdut Terpendam di Rohil

Sabtu, 09/12/2023 - 21:15:33 WIB
Diduga Kuat Terlibat Atas KORUPSI Berjemaah. Mark’Up Produk SIKONCANG

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015
>