DPRD Rohil Telah Sahkan Ranperda Atas Perubahan Kedua Perda Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pilpeng

Dibaca sebanyak 994 kali
Rokan Hilir | Yulius Halawa | Sabtu, 12/11/2022 | 01:28:23 WIB
 

Realita online.com, Rohil - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir menggelar Rapat Paripurna Laporan akhir pansus III, terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) atas perubahan kedua Peraturan Daerah (Perda ) Nomor.9 Tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian Penghulu (Pilpeng) serta mengesahkannya menjadi Perda pada hari Rabu (9.Nop.22) yang digelar di ruang sidang utama Kantor DPRD Jalan Lintas Pesisir Batu enam Bagansiapiapi.


Rapat yang di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Rohil, Abdullah didampingi wakil ketua III, Hamzah juga di hadiri Bupati Rohil Aftizal Sintong, Sekda, Ferry H Parya, Sekwan Sarman Syahroni, anggota DPRD, Kepala OPD dan Tokoh Masyarakat dari Lembaga Adat Melayu.

Ketua Pansus III DPRD Rohil, Amansyah menyampaikan bahwa dari hasil 16 perubahan dan penyempurnaan Ranperda Pilpeng ini,. maka pansus berpendapat bahwa Ranperda Rokan Hilir tentang perubahan kedua atas Perda Nomor.9 Tahun 2015 tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian Penghulu sekiranya dapat disetujui dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

" Pansus III DPRD Rohil telah menyampaikan laporan sementara hasil pembahasan Ranperda ini kepada fraksi DPRD Rohil pada 22 September 2022 dan telah di tanda tangani oleh 9 fraksi. Dan pada prinsipnya seluruh fraksi di DPRD Rohil menyetujui Ranperda ini untuk di tetapkan menjadi Perda," kata Amansyah.

Ungkapnya lagi, " Kami berharap apabila Ranperda perubahan kedua atas perda Nomor.9 Tahun 1015 tentang Pilpeng ini di sahkan menjadi Perda, maka pihak Pemda segera mempersiapkan peraturan Bupati yang merupakan pendelegasian dari Perda ini," Harapan Amansyah.

Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam pidatonya menyampaikan ucapan terimakasih kepada Seluruh Pansus dan Fraksi DPRD Rohil yang sudah melakukan pembahasan Ranperda perubahan atas perda nomor.9 tahun 2015 tentang Pilpeng ini sehingga disahkan menjadi Perda.

" Kami Atas nama Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang ada DPRD kabupaten Ilir yang telah menyetujui Rancangan peraturan daerah tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah Nomor.9 tahun 2015 tentang pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian penghulu menjadi peraturan daerah, " kata Aftizal Sintong Bupati Kabupaten Rokan hilir.

Sambungnya " Sekedar mengingat kembali bahwa Ranperda tentang perubahan kedua atas Peraturan daerah nomor.9 tahun 2015 tentang Pilpeng ini diajukan atas beberapa pertimbangan yang diantaranya melaksanakan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yakni Permendagri Nomor 72 tahun 2020 perubahan kedua atas peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 tahun 2014 tentang pemilihan Kepala Desa, " terangnya.

Disampaikannya lagi, Yang terkait dengan penegasan unsur-unsur panitia pemilihan penghulu di semua tingkatan penegasan keanggotaan dalam panitia pemilihan, pendataan yang berhak memilih, penambahan persyaratan pencalonan penghulu tentang perlunya warkat dari lembaga adat Melayu Riau.

" Dalam proses pembahasan Perda Pilpeng tersebut banyak sekali dinamika yang berkembang serta saran dan kritik yang sampai kepada kami, ini tentunya sesuatu dan lumrah di era demokrasi dalam pembentukan sebuah regulasi, "

"Kami menghargai dan menghormati proses itu, karena dengan demikian akan melahirkan sebuah regulasi yang berkualitas, " ungkap Bupati (At/red)*****

 

Selasa, 26/03/2024 - 21:49:58 WIB
Wakil Ketua DPRD Rohil Dorong Pengelolaan Pariwisata Ditingkatkan

Senin, 25/03/2024 - 20:59:59 WIB
Safari Ramadan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Tiga Rumah Ibadah Terima Bantuan Operasional

Sabtu, 23/03/2024 - 17:48:08 WIB
Perlu Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Karhutla

Selasa, 19/03/2024 - 23:03:17 WIB
Bupati Paparkan Program Prioritas Kecamatan Rupat

Selasa, 19/03/2024 - 22:56:33 WIB
Pemkab Rohil Gelar Apel Siaga Karhutla di Bagansiapiapi

Senin, 18/03/2024 - 21:14:06 WIB
DPRD Gelar Paripurna Istimewa; Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PAW

Jumat, 15/03/2024 - 15:29:32 WIB
Banmus Kembali Gelar Rapat Lanjutan

Rabu, 13/03/2024 - 20:24:56 WIB
Fasilitasi Pedagang, Pemkab Rohil Adakan Pasar Ramadan

Selasa, 12/03/2024 - 19:34:00 WIB
Ramadan, Kegiatan Apel dan Olahraga di Pemkab Rohil Ditiadakan

Jumat, 01/03/2024 - 18:43:59 WIB
Bupati Rohil Sampaikan Tahniah untuk Pj Gubri

Senin, 26/02/2024 - 19:34:00 WIB
Setahun, DPRD Tetapkan Tiga Masa Persidangan

Sabtu, 24/02/2024 - 12:52:30 WIB
Rawan Kebakaran, Peran Damkar Rohil Diperkuat, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Senin, 12/02/2024 - 18:43:56 WIB
Data Dua Korban Meninggal Kebakaran di Bagansiapiapi Ibu dan Anak

Kamis, 01/02/2024 - 04:52:53 WIB
Dampak Banjir Rohil, 11 Kilometer Jalan di Kepenghuluan Air Hitam Pujud Rusak

Sabtu, 27/01/2024 - 12:02:07 WIB
Bupati Rohil: Peran Koperasi Sangat Penting Angkat Perekonomian Lokal

Selasa, 23/01/2024 - 02:53:15 WIB
Ratusan Pengungsi Banjir di Rimba Melintang Tempati Gudang Eks Bulog

Selasa, 19/12/2023 - 07:52:57 WIB
Tempuh Jalur Sungai 3 Jam, Polisi Sosialisasi Pemilu Damai di Rohil

Selasa, 19/12/2023 - 07:48:12 WIB
Wakili Bupati Rohil, Camat Tanah Putih Resmikan Turnamen Sepak Bola Teluk Mega.

Jumat, 15/12/2023 - 07:35:15 WIB
Brimob Bangun Jembatan Darurat Khusus Pejalan Kaki dan Sepeda Motor

Rabu, 13/12/2023 - 13:17:29 WIB
Banyak Bakat Dangdut Terpendam di Rohil

Sabtu, 09/12/2023 - 21:15:33 WIB
Diduga Kuat Terlibat Atas KORUPSI Berjemaah. Mark’Up Produk SIKONCANG

Kamis, 07/12/2023 - 06:55:35 WIB
Brimob Batalyon B Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Rantau Kopar Rohil

Sabtu, 02/12/2023 - 19:36:46 WIB
Mantan Plt Sekretaris DPRD dan Bendahara, Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp923 juta

Kamis, 30/11/2023 - 08:11:34 WIB
Terlibat Peredaran Narkotika , 3 Pria dan IRT Di Rohil Amankan

Senin, 27/11/2023 - 06:04:35 WIB
Disdik Rohil Bersama PGRI Bangko Gelar Senam Sehat dan Jalan Santai

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015
>