DPRD Kabupaten Rokan hilir Sahkan Perda Pemilihan Penghulu/Kades

Dibaca sebanyak 888 kali
Rokan Hilir | | Kamis, 10/11/2022 | 20:22:01 WIB
 

www.realitaonline.com, Rokan Hilir Batu enam --- Menghadiri rapat paripurna DPRD Kabupaten Rohil, Rabu (9.Nop.22)


Pada paripurna kali ini, ada tiga rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang disahkan DPRD dan Pemkab Rohil menjadi Perda.

Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Abdullah didampingi Wakil Ketua Hamzah. Tampak Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Riau Rohil dan pengurus LAM Rohil lainnya, serta seluruh kepala OPD.

Dari tiga Ranperda itu, hanya satu ranperda yang disahkan yakni Penyampaian Laporan akhir Pansus Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 9 tahun 2015 tentang pemilihan pengangkatan dan pemberhentian penghulu oleh Pansus DPRD sekaligus pengambilan keputusan.

Sedangkan dua ranperda lainnya ditarik kembali karena tidak bisa dilanjutkan pembahasannya dikarenakan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan peraturan Gubernur Riau.

Dua Ranperda itu adalah Penyampaian laporan akhir Pansus DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 15 tahun 2022 tentang retribusi pelayanan tera atau tera ulang dan Penyampaian laporan akhir Pansus DPRD terhadap Ranperda tentang perubahan kedua atas Perda nomor 15 tahun 2012 tentang tarif pelayanan air minum pada unit pelaksana teknis sistem penyediaan air minum Dinas PUTR Rohil.

Bupati Rohil Afrizal Sintong dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota DPRD Rohil yang telah bekerja keras hingga Ranperda tersebut bisa disahkan dan segera dibuatkan peraturan bupati (Perbup).

Dijelaskan Bupati, perubahan Ranperda pemilihan Penghulu (Pilpeng) ini diajukan atas beberapa pertimbangan. Diantaranya, sesuai dengan Permendagri no 72 tahun 2020 yang terkait di dalamnya adalah penambahan persyaratan calon Penghulu tentang perlunya Warkah dari LAM.

Bupati menjelaskan, untuk Ranperda pelayanan air minum dan tera ulang, berdasarkan beberapa kali rapat pembahasan antara DPRD dan pemerintah daerah serta konsultasi dengan biro hukum Provinsi Riau disimpulkan harus diajukan dalam suatu Ranperda tentang pajak daerah sebagai UU No 94 Tahun 2022. Oleh sebab itu Pemkab Rohil akan memasukkannya kedalam Pajak dan retribusi daerah kedalam Program Perda Pemkab Rohil tahun 2023.

"Terkait kedua ranperda ini, kami pemerintah daerah sangat setuju ranperda ini ditarik kembali," sebut Afrizal.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Abdullah berharap dengan disahkannya Perda tentang Pilpeng tersebut meminta agar Pemerintah Rohil segera membentuk panitia Pilpeng. Pasalnya sejak September kemarin sudah ada sebanyak 50 kepala desa yang sudah habis masa jabatannya.

"Kita berharap ini segera di proses dan pemilihan Penghulu bisa secepatnya digelar," hrapannya mengakhiti.(Amat)***

 

Selasa, 16/04/2024 - 18:17:19 WIB
Langkah Pemkab Rohil Sikapi Momentum Hari Besar Diapresiasi

Senin, 15/04/2024 - 18:31:47 WIB
Bupati Rohil dan Keluarga Kunjungi Hutan Kota

Kamis, 04/04/2024 - 23:23:25 WIB
Polres Rohil Imbau Masyarakat Titipkan Kendaraan di Mapolres

Rabu, 03/04/2024 - 13:42:49 WIB
Bupati Rohil Afrizal Sintong meminta Warga Tetap Waspada Karhutla

Selasa, 26/03/2024 - 21:49:58 WIB
Wakil Ketua DPRD Rohil Dorong Pengelolaan Pariwisata Ditingkatkan

Senin, 25/03/2024 - 20:59:59 WIB
Safari Ramadan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Tiga Rumah Ibadah Terima Bantuan Operasional

Sabtu, 23/03/2024 - 17:48:08 WIB
Perlu Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Karhutla

Selasa, 19/03/2024 - 23:03:17 WIB
Bupati Paparkan Program Prioritas Kecamatan Rupat

Selasa, 19/03/2024 - 22:56:33 WIB
Pemkab Rohil Gelar Apel Siaga Karhutla di Bagansiapiapi

Senin, 18/03/2024 - 21:14:06 WIB
DPRD Gelar Paripurna Istimewa; Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PAW

Jumat, 15/03/2024 - 15:29:32 WIB
Banmus Kembali Gelar Rapat Lanjutan

Rabu, 13/03/2024 - 20:24:56 WIB
Fasilitasi Pedagang, Pemkab Rohil Adakan Pasar Ramadan

Selasa, 12/03/2024 - 19:34:00 WIB
Ramadan, Kegiatan Apel dan Olahraga di Pemkab Rohil Ditiadakan

Jumat, 01/03/2024 - 18:43:59 WIB
Bupati Rohil Sampaikan Tahniah untuk Pj Gubri

Senin, 26/02/2024 - 19:34:00 WIB
Setahun, DPRD Tetapkan Tiga Masa Persidangan

Sabtu, 24/02/2024 - 12:52:30 WIB
Rawan Kebakaran, Peran Damkar Rohil Diperkuat, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Senin, 12/02/2024 - 18:43:56 WIB
Data Dua Korban Meninggal Kebakaran di Bagansiapiapi Ibu dan Anak

Kamis, 01/02/2024 - 04:52:53 WIB
Dampak Banjir Rohil, 11 Kilometer Jalan di Kepenghuluan Air Hitam Pujud Rusak

Sabtu, 27/01/2024 - 12:02:07 WIB
Bupati Rohil: Peran Koperasi Sangat Penting Angkat Perekonomian Lokal

Selasa, 23/01/2024 - 02:53:15 WIB
Ratusan Pengungsi Banjir di Rimba Melintang Tempati Gudang Eks Bulog

Selasa, 19/12/2023 - 07:52:57 WIB
Tempuh Jalur Sungai 3 Jam, Polisi Sosialisasi Pemilu Damai di Rohil

Selasa, 19/12/2023 - 07:48:12 WIB
Wakili Bupati Rohil, Camat Tanah Putih Resmikan Turnamen Sepak Bola Teluk Mega.

Jumat, 15/12/2023 - 07:35:15 WIB
Brimob Bangun Jembatan Darurat Khusus Pejalan Kaki dan Sepeda Motor

Rabu, 13/12/2023 - 13:17:29 WIB
Banyak Bakat Dangdut Terpendam di Rohil

Sabtu, 09/12/2023 - 21:15:33 WIB
Diduga Kuat Terlibat Atas KORUPSI Berjemaah. Mark’Up Produk SIKONCANG

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015
>