Supaya Lebih Optimal dalam Pengelolaan DD, Kejari Rohil Gelar Penyuluhan Hukum Dan Sosialisasi Jaksa

Dibaca sebanyak 910 kali
Rokan Hilir | | Sabtu, 29/10/2022 | 10:34:55 WIB
 

Realitaonline.com ,Rokan Hilir – Dalam mengoptimalkan pencegahan penyalahgunaan pengelolaan Dana Desa, Kejaksaan Negeri Rokan Hilir kembali menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) kepada Penghulu (Kepala Desa) dan perangkat desa sewilayah Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau Jum’at 28 Oktober 2022.

Acara Kegiatan itu digelar di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat, yang diikuti oleh Penghulu atau kepala Desa, Sekretaris Desa, dan Bendahara Desa se Kecamatan Bangko, Kabupaten Rokan Hilir.

Juga pelaksana kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum serta sosialisasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) menjadi narasumbernya adalah Kepala Seksi Intelijen Kejari Rokan Hilir Yogi Hendra.SH.MH.

Dipemaparannya, Program Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) itu merupakan salah satu program Kejaksaan RI di bidang intelijen, yang bertujuan untuk melakukan pencegahan khususnya dalam pengelolaan dana desa (DD).

Dia menjelaskan, Bahwa program tersebut program yang sudah ada sejak tahun 2018, lalu setelah adanya Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung RI dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

”Transmigrasi di Jakarta pada tanggal 15 Maret 2018, Sehingga dalam menindaklanjuti Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama tersebut Kejaksaan mengemas dalam bentuk sebuah program yakni Jaga Desa (Jaksa Garda Desa),” Ujar Kajari Rokan Hilir Yuliarni Appy SH MH melalui Kasi Intel Kejari Rohil Yogi Hendra.SH.MH dalam keterangan resminya Rabu ( 28.10.22).

Yogi juga menuturkan, dalam pengelolaan dana desa setiap tahapannya mempunyai celah atau rawan penyimpangan maka oleh sebab itu untuk mengelola Dana desa tersebut setiap tahapannya agar benar benar dilaksanakan dengan baik.

“Berawal dari tahap perencanaan saat musrenbangdes, penyusunan RAB hingga dalam bentuk APBDes. kemudian dalam tahap pelaksanaan kegiatan, tahap pembayaran atau pencairan anggaran kegiatan, tahap pelaporan serta tahap pertanggungjawaban, semua mempunyai celah dan rawan penyimpangan,” beber Yogi.

Katanya, Penyimpangan yang dilakukan oleh oknum Penghulu maupun oknum dari perangkatnya bisa saja karena ada unsur kesengajaan dan bisa juga karena tidak sengaja atau tidak punya niat melakukan penyimpangan

Karena kurangnya pemahaman dalam pengelolaan dana desa sehingga membuat kesalahan yang kesalahan tersebut dapat saja mempunyai unsur kerugian Negara.

“Oleh sebab itu Kejaksaan hadir untuk mencegah hal tersebut, Jaksa Garda Desa hadir melakukan pengawasan serta memberikan pendampingan, bahkan membuka ruang konsultasi kepada penghulu beserta perangkatnya,” Tegas nya

Dikesempatan itu juga Inspektorat Rokan Hilir yang diwakili Abu Bakar menyampaikan bahwa dari tahun ketahun terjadi peningkatan anggaran di desa sehingga tentunya harus diikuti dengan pengaturan yang jelas mengenai segala hal tentang dana desa itu sendiri.

” Harus tepat mengenai penyaluran dana desa, penggunaan dana desa, pengelolaan dana desa, pembinaan dan pengawasan yang baik demi tercapainya cita-cita desa sebagai subjek dan ujung tombak pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” Tutupnya.

Editor : Alpasera

 

Selasa, 26/03/2024 - 21:49:58 WIB
Wakil Ketua DPRD Rohil Dorong Pengelolaan Pariwisata Ditingkatkan

Senin, 25/03/2024 - 20:59:59 WIB
Safari Ramadan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Tiga Rumah Ibadah Terima Bantuan Operasional

Sabtu, 23/03/2024 - 17:48:08 WIB
Perlu Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Karhutla

Selasa, 19/03/2024 - 23:03:17 WIB
Bupati Paparkan Program Prioritas Kecamatan Rupat

Selasa, 19/03/2024 - 22:56:33 WIB
Pemkab Rohil Gelar Apel Siaga Karhutla di Bagansiapiapi

Senin, 18/03/2024 - 21:14:06 WIB
DPRD Gelar Paripurna Istimewa; Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PAW

Jumat, 15/03/2024 - 15:29:32 WIB
Banmus Kembali Gelar Rapat Lanjutan

Rabu, 13/03/2024 - 20:24:56 WIB
Fasilitasi Pedagang, Pemkab Rohil Adakan Pasar Ramadan

Selasa, 12/03/2024 - 19:34:00 WIB
Ramadan, Kegiatan Apel dan Olahraga di Pemkab Rohil Ditiadakan

Jumat, 01/03/2024 - 18:43:59 WIB
Bupati Rohil Sampaikan Tahniah untuk Pj Gubri

Senin, 26/02/2024 - 19:34:00 WIB
Setahun, DPRD Tetapkan Tiga Masa Persidangan

Sabtu, 24/02/2024 - 12:52:30 WIB
Rawan Kebakaran, Peran Damkar Rohil Diperkuat, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Senin, 12/02/2024 - 18:43:56 WIB
Data Dua Korban Meninggal Kebakaran di Bagansiapiapi Ibu dan Anak

Kamis, 01/02/2024 - 04:52:53 WIB
Dampak Banjir Rohil, 11 Kilometer Jalan di Kepenghuluan Air Hitam Pujud Rusak

Sabtu, 27/01/2024 - 12:02:07 WIB
Bupati Rohil: Peran Koperasi Sangat Penting Angkat Perekonomian Lokal

Selasa, 23/01/2024 - 02:53:15 WIB
Ratusan Pengungsi Banjir di Rimba Melintang Tempati Gudang Eks Bulog

Selasa, 19/12/2023 - 07:52:57 WIB
Tempuh Jalur Sungai 3 Jam, Polisi Sosialisasi Pemilu Damai di Rohil

Selasa, 19/12/2023 - 07:48:12 WIB
Wakili Bupati Rohil, Camat Tanah Putih Resmikan Turnamen Sepak Bola Teluk Mega.

Jumat, 15/12/2023 - 07:35:15 WIB
Brimob Bangun Jembatan Darurat Khusus Pejalan Kaki dan Sepeda Motor

Rabu, 13/12/2023 - 13:17:29 WIB
Banyak Bakat Dangdut Terpendam di Rohil

Sabtu, 09/12/2023 - 21:15:33 WIB
Diduga Kuat Terlibat Atas KORUPSI Berjemaah. Mark’Up Produk SIKONCANG

Kamis, 07/12/2023 - 06:55:35 WIB
Brimob Batalyon B Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Rantau Kopar Rohil

Sabtu, 02/12/2023 - 19:36:46 WIB
Mantan Plt Sekretaris DPRD dan Bendahara, Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp923 juta

Kamis, 30/11/2023 - 08:11:34 WIB
Terlibat Peredaran Narkotika , 3 Pria dan IRT Di Rohil Amankan

Senin, 27/11/2023 - 06:04:35 WIB
Disdik Rohil Bersama PGRI Bangko Gelar Senam Sehat dan Jalan Santai

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015
>