Tim Satresnarkoba Polres Rohil Tangkap Pengedar Narkoba.
Dibaca sebanyak 2216 kali
Rokan Hilir | Yulius Halawa | Senin, 11/02/2019 | 07:16:14 WIB
REALITAONLINE.COM, ROKAN HILIR - Tim Satresnarkoba Polres Rokan Hilir (Rohil) menangkap seorang yang diduga sebagai pengedar narkoba berinisial AD (32) di Jalan.Lintas Riau-Sumut, Bagan Batu Kecamatan.Bagan Sinembah Rokan Hilir Prov.Riau tepatnya didepan Hotel Bestari Bagan Batu,Jum’at (08/2/2019) sekira jam 18.00 Wib, kemarin.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa1 bungkusan plastik klip bening yang didalamnya berisikan 145 butir pil yang seluruhnya berwarna merah muda dan berlogo/berlambang RJ yang diduga merupakan narkotika jenis Extacy, dan satu buah kotak Handphone merk Samsung A7, serta satu unit Handphone merk NOKIA warna biru hitam.
"Barang bukti yang disita dberupa1 bungkusan plastik klip bening yang didalamnya berisikan 145 butir pil yang seluruhnya berwarna merah muda dan berlogo/berlambang RJ yang diduga merupakan narkotika jenis Extacy, dan satu buah kotak Handphone merk Samsung A7, serta satu unit Handphone merk NOKIA warna biru hitam," kata Kapolres Rohil AKBP. Sigit Adiwuryanto dikutip melalui Realise Humas Polres Rohil, Sabtu (9/2/2019)
Lebih lanjut dijelaskan pihak Polres Rokan Hilir, Penangkapan bermula berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa narkotika jenis extacy ke Bagan Batu, dalam informasi itu juga disebutkan bahwa tersangka naik angkutan umum dari arah Labuhan Batu yang rencananya akan melakukan transaksi di daerah sekitar Hotel Bestari Bagan Batu.Polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku AD beberapa saat turun dari Bus KUPJ didepan Hotel Bestari Bagan Batu, Jumat (8/2/2019) sekira pukul 18.00 Wib malam.
Saat ini tersangka AD beserta barang bukti sudah diamanakan di mapolres Rokan Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.(Am)***