PEKANBARU - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, resmi menahan mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Rohil, Ibus Kasri, Rabu (29/3/20...[read more] ">
 
 
Kejati Riau Tahan Mantan Kepala Dinas PU Rohil Terkait Korupsi Jembatan Pedamaran Senilai Rp2,5 Mili

Dibaca sebanyak 2098 kali
Rokan Hilir | nurmisnawati halawa | Senin, 03/04/2017 | 18:58:48 WIB
 
Ibus Kasri saat dibawa penyidik dari Kejati Riau menuju Rutan Sialang Bungkuk, Kota Pekanbaru, Rabu siang (Foto: Chairul Hadi)
REALITAONLINE.COM,PEKANBARU - Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, resmi menahan mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Rohil, Ibus Kasri, Rabu (29/3/2017) siang. Tersangka ditahan terkait kasus dugaan korupsi Jembatan Pedamaran II, di Kabupaten Rohil.

Tersangka Ibus Kasri resmi ditahan Rabu siang. Ia langsung dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk Kota Pekanbaru, setelah menjalani proses administrasi di gedung Pidana Khusus Kejati Riau. Dengan memakai rompi tahanan orange, Ibus memilih diam.

Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta mengatakan, penahanan itu dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara, dan cukupnya alat bukti untuk menjerat tersangka Ibus Kasri. Kasus ini memang jadi prioritas tunggakan yang harus diselesaikan.

Ibus Kasri diduga terlibat kasus korupsi pembangunan Jembatan Pedamaran II. "Awalnya dugaan korupsi menyangkut Pedamaran I dan II, namun alat bukti yang kita peroleh, itu hanya pada Pedamaran II, untuk Pemadaran I tidak ada bukti kuat korupsi," katanya.

Ia melanjutkan, dalam kasus Pedamaran II ini ditenggarai ada pelaksanaan pembayaran yang tidak sesuai ketentuan, yakni pada Termin kedua Bulan Oktober 2009 lalu. "Intinya tidak ada item pekerjaan itu (fiktif). Pekerjaannya berupa tiang pancang sebanyak 77 buah," beber Sugeng.

"Jadi pekerjaannya tidak ada namun tetap dilakukan pembayaran. Total kerugian negara sekitar Rp2,5 miliar lebih. Disisi lain menguntungkan atau memperkaya korporasi, selaku kontraktor pelaksana pekerjaan," lanjutnya menjabarkan.

Sugeng memastikan, pihaknya sudah melakukan penyitaan terhadap uang tersebut. "Kita sudah pulihkan kerugian negara, sudah kita lakukan penyitaan dan menarik uangnya Rp2,5 Miliar lebih," singkat dia. Sementara Ibus, juga sudah dikirim ke sel tahanan Sialang Bungkuk.

Selain Ibus Kasri, kasus ini juga menyeret nama Wan Amir Firdaus selaku mantan Kepala Bapedda Rohil. Namun kata Sugeng, penahanan Wan Amir belum akan dilakukan, karena masih ada pendalaman lainnya yang dilakukan penyidik.

"Masih belum, kita masih menelusuri, soalnya ada dugaan korupsi lainnya yang diduga dilakukan tersangka WAF (Wan Amir Firdaus, red). Berkas perkaranya belum selesai, karena ditemukan adanya bukti yang cukup perbuatan korupsi lain yang berbeda dengan Pedamaran," tutupnya. (grc/roc)***
 

Selasa, 26/03/2024 - 21:49:58 WIB
Wakil Ketua DPRD Rohil Dorong Pengelolaan Pariwisata Ditingkatkan

Senin, 25/03/2024 - 20:59:59 WIB
Safari Ramadan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong, Tiga Rumah Ibadah Terima Bantuan Operasional

Sabtu, 23/03/2024 - 17:48:08 WIB
Perlu Tingkatkan Kewaspadaan Potensi Karhutla

Selasa, 19/03/2024 - 23:03:17 WIB
Bupati Paparkan Program Prioritas Kecamatan Rupat

Selasa, 19/03/2024 - 22:56:33 WIB
Pemkab Rohil Gelar Apel Siaga Karhutla di Bagansiapiapi

Senin, 18/03/2024 - 21:14:06 WIB
DPRD Gelar Paripurna Istimewa; Pengambilan Sumpah dan Pelantikan PAW

Jumat, 15/03/2024 - 15:29:32 WIB
Banmus Kembali Gelar Rapat Lanjutan

Rabu, 13/03/2024 - 20:24:56 WIB
Fasilitasi Pedagang, Pemkab Rohil Adakan Pasar Ramadan

Selasa, 12/03/2024 - 19:34:00 WIB
Ramadan, Kegiatan Apel dan Olahraga di Pemkab Rohil Ditiadakan

Jumat, 01/03/2024 - 18:43:59 WIB
Bupati Rohil Sampaikan Tahniah untuk Pj Gubri

Senin, 26/02/2024 - 19:34:00 WIB
Setahun, DPRD Tetapkan Tiga Masa Persidangan

Sabtu, 24/02/2024 - 12:52:30 WIB
Rawan Kebakaran, Peran Damkar Rohil Diperkuat, Masyarakat Diminta Tetap Waspada

Senin, 12/02/2024 - 18:43:56 WIB
Data Dua Korban Meninggal Kebakaran di Bagansiapiapi Ibu dan Anak

Kamis, 01/02/2024 - 04:52:53 WIB
Dampak Banjir Rohil, 11 Kilometer Jalan di Kepenghuluan Air Hitam Pujud Rusak

Sabtu, 27/01/2024 - 12:02:07 WIB
Bupati Rohil: Peran Koperasi Sangat Penting Angkat Perekonomian Lokal

Selasa, 23/01/2024 - 02:53:15 WIB
Ratusan Pengungsi Banjir di Rimba Melintang Tempati Gudang Eks Bulog

Selasa, 19/12/2023 - 07:52:57 WIB
Tempuh Jalur Sungai 3 Jam, Polisi Sosialisasi Pemilu Damai di Rohil

Selasa, 19/12/2023 - 07:48:12 WIB
Wakili Bupati Rohil, Camat Tanah Putih Resmikan Turnamen Sepak Bola Teluk Mega.

Jumat, 15/12/2023 - 07:35:15 WIB
Brimob Bangun Jembatan Darurat Khusus Pejalan Kaki dan Sepeda Motor

Rabu, 13/12/2023 - 13:17:29 WIB
Banyak Bakat Dangdut Terpendam di Rohil

Sabtu, 09/12/2023 - 21:15:33 WIB
Diduga Kuat Terlibat Atas KORUPSI Berjemaah. Mark’Up Produk SIKONCANG

Kamis, 07/12/2023 - 06:55:35 WIB
Brimob Batalyon B Sigap Bantu Warga Terdampak Banjir di Rantau Kopar Rohil

Sabtu, 02/12/2023 - 19:36:46 WIB
Mantan Plt Sekretaris DPRD dan Bendahara, Kasus Korupsi Rugikan Negara Rp923 juta

Kamis, 30/11/2023 - 08:11:34 WIB
Terlibat Peredaran Narkotika , 3 Pria dan IRT Di Rohil Amankan

Senin, 27/11/2023 - 06:04:35 WIB
Disdik Rohil Bersama PGRI Bangko Gelar Senam Sehat dan Jalan Santai

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN ROKAN HILIR © 2015
>