Jika Tak Patuh, Masyarakat Kerumutan Bakal Duduki Lahan PT. MAL

Dibaca sebanyak 416 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Rabu, 12/06/2024 | 18:37:55 WIB
 

Realitaonline.com, Kerumutan - Pembangkangan manajemen PT. Mekarsari Alam Lestari (PT. MAL) terhadap kewajiban perusahaan memberikan 20 persen lahananya untuk masyarakat dengan pola KPPA berujung dengan disegelnya perusahaan perkebunan sawit itu, dan secara otomatis berhentilah seluruh kegiatan operasional perusahaan, sejak tanggal penyegelan 4 Juni 2024 lalu.

Aksi penyegelan yang dipimpin langsung oleh Bupati Pelalawan H Zukri dinilai banyak pihak sebagai perpanjangan tangan dan mewakili perjuangan mewujudkan harapan masyarakat yang berada disekitar wilayah operasional perusahaan namun selama ini menjadi orang yang paling terzalimi atas keberadaan PT. MAL.

Tersebab itu, keputusan pemerintah Kabupaten Pelalawan memberhentikan seluruh kegiatan usaha PT. MAL dinilai tepat dan mendapat dukungan serta apresiasi dari banyak pihak dan utama nya adalah masyarakat itu sendiri.

Putra Sampoerna, putra tempatan yang menyatakan sikap dan dukungannya kepada Bupati Pelalawan yang dinilai nya berani dalam memperjuangkan nasib masyarakat kecil. Tanpa keberanian itu, tentu perusahaan perusahaan yang beroperasi di Negeri Seiya Sekata ini akan semakin keras kepala dan menang sendiri dan imbasnya akan berlaku abai atas segala kepentingan dan hak masyarakat sekitar.

"Tanpa keberanian pak Bupati, kita akan selalu di injak injak oleh corporate, mereka akan mendominasi setiap keputusan atas nama rakyat untuk kepentingan mereka sendiri. Mereka sering berlaku egois dan menang sendiri. Atas apa yang ditunjukkan bapak Haji Zukri dengan menyegel PT. MAL kemarin kita merasa bangga, negeri ini memang memiliki Marwah, martabat yang tidak bisa di tawar tawar," ungkapnya dengan bangga, Rabu (12/6/2024). 

Walau sudah tidak diperkenankan untuk melakukan kegiatan usaha, Putra Sampoerna mewanti wanti aparat penegakan hukum untuk selalu awas setiap pergerakan dari dalam perusahaan yang bisa saja melakukan kegiatan terselubung untuk mengelabui aparat dan melakukan usaha usaha pemanenan dan lain sebaginya.

"Sekarang saat nya mata kita melotot atas segala kegiatan perusahaan, mereka itu pengingkar, sudah terbukti mereka tidak menepati janji, maka harus waspada atas tingkah mereka,"imbuh Putra Sampoerna Anak jati Dusun Pematang Tongah Desa Makteduh ini juga menyoroti terkait kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku di republik ini, utamnya aturan aturan yang berkenaan dengan kewajiban perusahaan kepada masyarakat sekitar.

Digaris bawahi ya, jika perusahaan ada ingkar. Sudah selayaknya sanksi dan hukuman harus diterapkan. Dan ini menjadi preseden baik dalam penerapan kewajiban yang sama kepada perusahaan perusahaan lain.

"Jika pemerintah tidak tegas memberikan sanksi kepada PT. MAL, dikwatirkan mereka mengangkangi apa yang telah diberlakukan (penyegelan) kemarin itu, bisa jadi mereka beroperasi diam diam. Atas nama masyarakat, kami akan mengambil cara kami sendiri agar mereka tunduk kepada keputusan pemerintah," tegasnya.

Dilanjutkannya, PT. MAL harus segera merealisasikan kesepakan yang sudah ditandatangani kedua belah pihak yang juga hadir pemerintah. Dan tidak berlama lama mengembalikan hak hak masyarakat terkait kompensasi lahan 20 persen sebagaimana diamanatkan undang undang.

"Jika tidak juga di realisasikan, kami akan menduduki lahan perusahaan di tempat dimana plang penyegelan itu di pasang oleh pak bupati tempo hari. Kami akan melakukan aksi dengan cara kami sendiri," tegasnya lagi.

Senada dengan Putra Sampoerna. Salah seorang masyarakat Dusun Salak Desa Mak Teduh Kecamatan Kerumutan Kabupaten Pelalawan Riau, Sudirman memberikan dukungan penuh terhadap penyegelan yang dilakukan Pemèrintah Kabupaten Pelalawan terhadap PT. MAL.

"Dan saya juga mewakili kawan kawan masyarakat lainnya menyampaikan pernyataan khusus, apabila dalam dua minggu ini terhitung 4 juni 2024 belum ada penyelesaian antara PT. MAL dangan masyarakat dan pemda Pelalawan, maka kami masyarakat akan menduduki lahan sesuai yang kami perjanjikan dengan PT. MAL,"pungkasnya

 

Jumat, 25/10/2024 - 15:40:52 WIB
Akan Gelar DM 1, KAMMI Komisariat Pelalawan Diskusi Dengan Ketua JMSI Kabupaten Pelalawan

Jumat, 25/10/2024 - 15:37:52 WIB
Paslon Nomor Urut 2 Prioritaskan Santunan Perlengkapan Sekolah Bagi Anak Yatim dan Kurang Mampu

Rabu, 23/10/2024 - 12:48:39 WIB
Apel Siaga Banjir 2024 Pjs. Bupati Pelalawan Tekankan Pentingnya Kolaborasi Seluruh Stakeholder

Jumat, 18/10/2024 - 09:40:04 WIB
Disambut Meriah, Warga Desa Telayap Antusias Sambut Program Tepat Sasaran Menyala Zukri-Tamrin

Jumat, 18/10/2024 - 09:36:15 WIB
Pemkab Pelalawan Apresiasi Sosialisasi Percepatan Rehabilitas M4CR Oleh BRGM

Minggu, 13/10/2024 - 21:08:16 WIB
Dimeriahkan oleh Band Ungu, Ribuan Masyarakat Antusias Saksikan Acara Puncak Helat Pelalawan 2024

Minggu, 13/10/2024 - 21:00:20 WIB
Simpati Program Menyala, Paslon H. Zukri-Husni Tamrin Banjir Dukungan dari Masyarakat

Senin, 07/10/2024 - 09:21:22 WIB
Dugaan Pemalsuan dan Indentitas Oknum Anggota DPRD, Polres Pelalawan Lakukan Pemeriksaan di Lampung Timur

Senin, 07/10/2024 - 09:16:06 WIB
Nenek Wan Didi Berharap Bantuan Program Lansia Pemkab Pelalawan

Selasa, 01/10/2024 - 20:31:27 WIB
APBD-P TA 2024 2.08T Disahkan DPRD Kabupaten Pelalawan

Senin, 30/09/2024 - 12:32:23 WIB
Diduga Kuasai Kawasan Hutan, Pengadilan Negeri Pelalawan Lakukan Pemeriksaan Setempat

Senin, 30/09/2024 - 12:25:39 WIB
Kunjungan Sahabat Jum'at, Nenek Yusni Sebut Bantuan Lansia Pemkab Pelalawan Sangat Bermanfaat

Rabu, 25/09/2024 - 14:13:54 WIB
Rapat Paripurna Sumpah Janji Dan Pelantikan Pimpinan Definitip DPRD Kabupaten Pelalawan

Sabtu, 21/09/2024 - 10:01:51 WIB
Kapolres Pelalawan Silaturahmi kepada masyarakat Ikatan keluarga Payakumbuh 50 Kota ( Gonjong Limo )

Sabtu, 21/09/2024 - 09:57:38 WIB
AKBP Afrizal Asri S.IK Sosialisasi Membangun Sinergitas Tiga Pilar Ciptakan Kamtibmas Pilkada 2024

Kamis, 19/09/2024 - 10:21:07 WIB
Diduga Terima Suap Polsek Ukui Lepas Truk Bawa Kayu Olahan

Rabu, 18/09/2024 - 17:27:44 WIB
Kapolsek Ukui Dinilai Tertutup Atas Dugaan Illog Yang Diamankan

Rabu, 18/09/2024 - 10:01:22 WIB
Perpanjangan Masa Jabatan Kades Dan BPD se- Kerumutan, H Zukri Tekankan Penurunan Angka Kemiskinan

Rabu, 18/09/2024 - 09:57:32 WIB
Ketua JMSI Pelalawan Serahkan Bantuan Kostum Sepak Bola Kepada Dua Klub di Pelalawan

Rabu, 18/09/2024 - 01:23:40 WIB
Warga Ukui Gagalkan Truk Diduga Bawa Ilegal Loging

Rabu, 11/09/2024 - 07:00:14 WIB
Silaturahmi Pilkada Damai Polres Pelalawan, Paslon H Zukri-Husni Tamrin Tampak Hadir Lengkap

Rabu, 11/09/2024 - 06:56:36 WIB
Dana Pusat Sudah Ditransfer, Pemkab Segera Bayarkan TPP Pegawai

Minggu, 08/09/2024 - 12:49:51 WIB
Organisasi Masyarakat Gugat PT Serikat Putra, Hingga Sidang Lapangan Oleh PN Pelalawan

Minggu, 08/09/2024 - 12:43:23 WIB
Waduk Mini Perkantoran Bakti Praja Selalu Ramai Dikunjungi Warga, Pedagang Ikut Kecipratan Rezeki

Kamis, 05/09/2024 - 09:54:05 WIB
Surati Tim Invers PPTPKH, H Zukri Tegaskan Tugas Bupati itu Melayani Masyarakat

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>