Satu Bulan Jelang Pemilu, MAPPILU: Bawaslu Jangan Ragu Tiup Peluit Pelanggaran !!!

Dibaca sebanyak 286 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Jumat, 12/01/2024 | 09:35:50 WIB
 
Koordinator Mappilu, Raihan Afrinal Dumayanta.
Realitaonline.com, Pangkalan Kerinci-Kurang lebih 1 bulan lagi kita akan merayakan pesta demokrasi pemilu 2024. Semakin dekat dengan hari H maka akan semakin gencar oknum oknum untuk melakukan pelanggaran pemilu 2024.
 
Berbagai pelanggaran pemilu sering dilakukan oleh oknum-oknum berkepentingan, Antara lain : memasang APK di tempat yang dilarang, kegiatan bagi bagi uang (money politik) hingga ketidaknetralan ASN.
 
Koordinator Mahasiswa Pemuda Pemantau Pemilu (MAPPILU) Raihan Afrinal Dumaianta Menyampaikan masih banyak menjumpai pelanggaran yang dilakukan oknum caleg yang belum ditindak oleh Bawaslu Kabupaten Pelalawan. Salah satunya pemasangan APK di tempat yang dilarang.
 
"Kita masih melihat adanya APK yang dipasang tidak sesuai dengan arahan dari KPU akan tetapi belum ditindaklanjuti oleh Bawaslu Kabupaten Pelalawan. Sedangkan untuk letak pemasangan APK itu sendiri sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) yang mengatur penempatan atau penempelan APK," Ucap Raihan (11/1/2024).
 
Bukan hanya terkait menindaklanjuti pemasangan APK yang tidak sesuai arahan KPU, Raihan juga menyampaikan agar Bawaslu memperhatikan kegiatan yang dilakukan oleh Timses Capres dan Cawapres serta Caleg-Caleg yang ikut berkontestasi dalam pemilu tahun 2024.
 
Untuk money politik sendiri Raihan mengingatkan kepada Bawaslu Kabupaten Pelalawan agar lebih peka terhadap gerak gerik oknum berkepentingan. Terlebih Kabupaten Pelalawan sedang terkena musibah banjir. Sehingga akan membuka celah oknum oknum tersebut melakukan kegiatan money politik.
 
"Dalam sebuah kontestasi tentu berbagai pihak akan mencari momen untuk dapat meraup suara lebih, bahkan musibah sekalipun. Kita tentu sangat berduka atas apa yang telah terjadi kepada masyarakat yang terdampak banjir di Kabupaten Pelalawan. Jadi jangan sampai musibah yang kita rasakan ini menjadi celah oleh oknum-oknum berkepentingan untuk melakukan kegiatan money politik dengan iming-iming "bantuan". Disinilah peran dari Bawaslu Kabupaten Pelalawan agar lebih peka terhadap gerak gerik oknum-oknum tersebut," ungkap Demisioner Presiden Mahasiswa Institut Teknologi Perkebunan Pelalawan Indonesia (ITP2I) tersebut.
 
Raihan juga menyampaikan Netralitas ASN perlu diawasi menjelang waktu-waktu krusial pemilu tahun 2024. Hal ini dikarenakan banyak sekali pelanggaran-pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ASN. Menurut laporan Bawaslu Provinsi Riau, dalam pilkada 2020 total pelanggaran yang diproses oleh Bawaslu sebanyak 105 pelanggaran dan dari 105 pelanggaran tersebut kasus pelanggaran ASN menjadi yang teratas (Sumber: https://www.oketimes.com/news/28466/selama-kampanye-bawaslu-riau-proses-105-pelanggaran.html).
 
"ASN tentu harus selalu dipantau dan diingatkan terkait netralitasnya, karena ASN memiliki peran strategis dalam menerjemahkan kebijakan pemerintah menjadi tindakan nyata. Dalam konteks pemilu, mereka harus memastikan bahwa pelaksanaan kebijakan terkait pemilu berlangsung secara adil dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pada Pilkada Kabupaten Pelalawan 2020 lalu, MAPPILU juga melaporkan beberapa kasus ketidaknetralan oknum ASN yang ada di Kabupaten Pelalawan" papar Raihan
 
Maka dari itu Raihan mengatakan perlunya pengawasan ekstra dari Bawaslu terkait dengan pelanggaran pemilu 2024, terlebih ini adalah kontestasi pemilihan pertama Bawaslu dibawah kepemimpinan Adrizal S.Sos.
 
"Tentu dalam kurun waktu kurang lebih 1 bulan ini akan sangat gencar terjadinya pelanggaran - pelanggaran pemilu tersebut. Kita berharap Bawaslu dibawah naungan bang Adrizal S.Sos dapat secara optimal untuk mengawasi jalannya masa-masa kampanye hingga hari H nanti dan tidak ragu untuk meniup peluit tanda pelanggaran," Ucap Raihan.
 
Raihan menyampaikan MAPPILU akan terus mengawal seluruh proses kampanye hingga pesta demokrasi ini selesai.
 
"Kita akan tetap mengawal seluruh rangkaian kampanye pemilu 2024. Bukan hanya gerakan dari timses capres dan cawapres hingga caleg, kami juga akan mengawasi penyelenggara pemilu yakni KPU dan BAWASLU Kabupaten Pelalawan agar tetap berjalan pada porosnya dan tidak ada celah untuk melakukan cawe-cawe," tutup Raihan dengan tegas.
 

Selasa, 23/04/2024 - 06:13:54 WIB
Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan

Senin, 22/04/2024 - 12:50:44 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel

Selasa, 16/04/2024 - 18:12:35 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal

Selasa, 16/04/2024 - 13:36:55 WIB
Ketum DPP PJS, Silaturahmi Di Rumah Dinas Bupati Pelalawan

Sabtu, 13/04/2024 - 20:31:38 WIB
Malam Hari, Polisi Patroli Rumah Kosong di Pangkalan Lesung Pelalawan

Selasa, 09/04/2024 - 12:54:58 WIB
Semarak Ramadhan, Rumah Surya Keadilan Bagi Takjil Gratis Ke Pengendara Jalan Lintas Bono

Senin, 08/04/2024 - 22:09:25 WIB
Bupati H Zukri Gelar Safari dan Khatam Al-quran di Mesjid Nurul Hijrah Pangkalan Kerinci

Sabtu, 06/04/2024 - 12:11:01 WIB
Safari dan khatam Al-Qur'an di Desa Angkasa, Ini Pesan Bupati Pelalawan

Sabtu, 06/04/2024 - 12:00:51 WIB
Khatam Al-Quran di Safari Ramadhan, Bupati H. Zukri: Jangan Sampai Ada Anak Yatim Terlantar

Kamis, 04/04/2024 - 22:59:05 WIB
Kapolres AKBP Suwinto Sampaikan Program Harmoni Ramadhan Berjalan Dengan Sukses

Kamis, 04/04/2024 - 22:53:58 WIB
Forum RT RW dan Kaling Kerinci Kota Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil

Selasa, 02/04/2024 - 14:11:31 WIB
Dihadiri Ketua IMI Pelalawan, Club Motor Gassmo Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 02/04/2024 - 14:07:05 WIB
Komisi V DPRD Riau Tuntaskan Relokasi Penempatan Guru PPPK di Riau

Minggu, 31/03/2024 - 00:18:53 WIB
Musyawarah Besar IPMKL Ke-IX, Dendy dan Hamdani Nahkodai IPMKL Periode 2024-2026

Jumat, 29/03/2024 - 08:55:46 WIB
Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 26/03/2024 - 15:46:30 WIB
Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas

Selasa, 26/03/2024 - 15:40:45 WIB
Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp

Jumat, 22/03/2024 - 08:09:37 WIB
Pelantikan 54 Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Ini Nama dan Jabatannya

Jumat, 22/03/2024 - 08:01:56 WIB
IKAHI Gerlar Kegiatan Pembagian Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Selasa, 19/03/2024 - 22:35:15 WIB
Bupati H. Zukri di Desa Padang Luas, Dewan Ini Sebut Bantuan Yatim Sangat Menyentuh

Minggu, 17/03/2024 - 10:10:40 WIB
Bupati H. Zukri SE Atas Pembangunan di Kecamatan Kerumutan

Jumat, 15/03/2024 - 15:15:00 WIB
PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan

Sabtu, 09/03/2024 - 19:24:05 WIB
Mahasiswa dan Pemuda Seruduk Pabrik PT. IIS, Ini Tuntutan Aksi Pendemo

Sabtu, 09/03/2024 - 15:42:31 WIB
HUT ke-71, IKAHI Pelalawan Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

Jumat, 08/03/2024 - 22:23:26 WIB
Bupati H. Zukri SE Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>