Oknum Sekdes Kuala Terusan Diduga Jual Lahan Desa

Dibaca sebanyak 1122 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Jumat, 01/04/2022 | 16:59:24 WIB
 

Realitaonline.com, Pelalawan -

Berdasarkan dengan bukti kwitansi, oknum sekretaris desa (Sekdes) Kuala Terusan diduga telah menjual lahan milik desa. Kasus tersebut telah dilaporkan oleh LBH Brata Jaya Riau BJR) di Polres Pelalawan, ucap Muhammad Nuh Syafi'i, Jumat (31/3/2022) kepada media ini di Pangkalan Kerinci.

Ketua LBH BJR itu mengatakan, lahan seluas 37 Ha milik Desa Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, terletak di daerah sungai Nilo. Awalnya lahan itu dirintis dan diukur bersama dengan warga dan perangkat Desa Kuala Terusan untuk kepentingan desa. Rencananya lahan tersebut akan dibagikan kepada warga Desa Kuala Terusan, jelas Syafi'i.

Sebanyak 3 Ha dari jumlah 37 Ha lahan tersebut telah dijual oleh oknum Sekdes Kuala Terusan kepada pihak lain tanpa diketahui oleh pihak desa. Penjualan lahan aset milik Desa Kuala Terusan tersebut dibuktikan dengan selembar kwitansi tanda terima uang sebesar Rp 30 juta. Kasus penjualan tanah oleh oknum Sekdes tersebut sudah dalam tahap Liidik dibagian unit Intel Polres Pelalawan, pungkasnya.

Kepala Desa Kuala Terusan Hendri yang dikonfirmasi via telefon membenarkan masalah tersebut. Lahan itu seluas 37 Ha, tapi yang dijual oleh oknum Sekdes seluas 3 Ha sesuai dengan kwitansi tanda terima uang antara penjual dengan pembeli.

Dijelaskannya lagi, kemarin polisi sudah turun langsung di lokasi mengecek objek perkara tersebut dan sejumlah warga Kuala Terusan juga telah diperiksa oleh penyidik Polres Pelalawan sebagai saksi dalam perkara tersebut, ungkapnya.

Hendri menyampaikan, meskipun lahan tersebut belum memiliki surat dari desa, namun tidak boleh dijual oleh oknum-oknum tertentu. Sebab lahan seperti itu tidak boleh dikatakan sebagai tanah kosong, terlebih jika lahan tersebut sebagai aset desa. Andai kata lahan itu status sebagai tanah kosong atau hutan lindung, tentunya itu lebih berbahaya lagi jika dijual, sebutnya.

Ketua BPD Kuala Terusan Zulkifli yang dihubungi media ini mengaku telah dipanggil oleh penyidik Polres Pelalawan Senin tgl 28 Maret 2022 lalu. Dia dipanggil perihal dugaan jual lahan seluas 3 Ha di daerah Desa Kuala Terusan. Status lahan apakah masuk sebagai aset desa atau belum belum tahu pasti, sebab sejauh ini belum ada dibawa dalam musyawarah oleh kepala desa, sebutnya.

Zulkifli menerangkan, pada tgl 5 Maret 2022 lalu lahan itu dirintis dan ukur oleh perangkat desa bersama dengan tokoh masyarakat. Tujuannya agar lahan itu dikelola desa Kuala Terusan.

Sekretaris Desa Kuala Terusan yang dikonfirmasi melalui selulernya, meskipun tersambungkan namun tidak diangkat. Konfirmasi melalui pesan WA juga tidak dibalas. Hingga berita ini dikirim ke redaksi, media ini belum memperoleh keterangan dari Sekdes tersebut. (Sona)

 

Selasa, 23/04/2024 - 06:13:54 WIB
Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan

Senin, 22/04/2024 - 12:50:44 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel

Selasa, 16/04/2024 - 18:12:35 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal

Selasa, 16/04/2024 - 13:36:55 WIB
Ketum DPP PJS, Silaturahmi Di Rumah Dinas Bupati Pelalawan

Sabtu, 13/04/2024 - 20:31:38 WIB
Malam Hari, Polisi Patroli Rumah Kosong di Pangkalan Lesung Pelalawan

Selasa, 09/04/2024 - 12:54:58 WIB
Semarak Ramadhan, Rumah Surya Keadilan Bagi Takjil Gratis Ke Pengendara Jalan Lintas Bono

Senin, 08/04/2024 - 22:09:25 WIB
Bupati H Zukri Gelar Safari dan Khatam Al-quran di Mesjid Nurul Hijrah Pangkalan Kerinci

Sabtu, 06/04/2024 - 12:11:01 WIB
Safari dan khatam Al-Qur'an di Desa Angkasa, Ini Pesan Bupati Pelalawan

Sabtu, 06/04/2024 - 12:00:51 WIB
Khatam Al-Quran di Safari Ramadhan, Bupati H. Zukri: Jangan Sampai Ada Anak Yatim Terlantar

Kamis, 04/04/2024 - 22:59:05 WIB
Kapolres AKBP Suwinto Sampaikan Program Harmoni Ramadhan Berjalan Dengan Sukses

Kamis, 04/04/2024 - 22:53:58 WIB
Forum RT RW dan Kaling Kerinci Kota Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil

Selasa, 02/04/2024 - 14:11:31 WIB
Dihadiri Ketua IMI Pelalawan, Club Motor Gassmo Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 02/04/2024 - 14:07:05 WIB
Komisi V DPRD Riau Tuntaskan Relokasi Penempatan Guru PPPK di Riau

Minggu, 31/03/2024 - 00:18:53 WIB
Musyawarah Besar IPMKL Ke-IX, Dendy dan Hamdani Nahkodai IPMKL Periode 2024-2026

Jumat, 29/03/2024 - 08:55:46 WIB
Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 26/03/2024 - 15:46:30 WIB
Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas

Selasa, 26/03/2024 - 15:40:45 WIB
Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp

Jumat, 22/03/2024 - 08:09:37 WIB
Pelantikan 54 Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Ini Nama dan Jabatannya

Jumat, 22/03/2024 - 08:01:56 WIB
IKAHI Gerlar Kegiatan Pembagian Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Selasa, 19/03/2024 - 22:35:15 WIB
Bupati H. Zukri di Desa Padang Luas, Dewan Ini Sebut Bantuan Yatim Sangat Menyentuh

Minggu, 17/03/2024 - 10:10:40 WIB
Bupati H. Zukri SE Atas Pembangunan di Kecamatan Kerumutan

Jumat, 15/03/2024 - 15:15:00 WIB
PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan

Sabtu, 09/03/2024 - 19:24:05 WIB
Mahasiswa dan Pemuda Seruduk Pabrik PT. IIS, Ini Tuntutan Aksi Pendemo

Sabtu, 09/03/2024 - 15:42:31 WIB
HUT ke-71, IKAHI Pelalawan Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

Jumat, 08/03/2024 - 22:23:26 WIB
Bupati H. Zukri SE Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>