Oknum Sekdes Kuala Terusan Diduga Jual Lahan Desa

Dibaca sebanyak 874 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Jumat, 01/04/2022 | 16:59:24 WIB
 

Realitaonline.com, Pelalawan -


Berdasarkan dengan bukti kwitansi, oknum sekretaris desa (Sekdes) Kuala Terusan diduga telah menjual lahan milik desa. Kasus tersebut telah dilaporkan oleh LBH Brata Jaya Riau BJR) di Polres Pelalawan, ucap Muhammad Nuh Syafi'i, Jumat (31/3/2022) kepada media ini di Pangkalan Kerinci.


Ketua LBH BJR itu mengatakan, lahan seluas 37 Ha milik Desa Kuala Terusan, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau, terletak di daerah sungai Nilo. Awalnya lahan itu dirintis dan diukur bersama dengan warga dan perangkat Desa Kuala Terusan untuk kepentingan desa. Rencananya lahan tersebut akan dibagikan kepada warga Desa Kuala Terusan, jelas Syafi'i.


Sebanyak 3 Ha dari jumlah 37 Ha lahan tersebut telah dijual oleh oknum Sekdes Kuala Terusan kepada pihak lain tanpa diketahui oleh pihak desa. Penjualan lahan aset milik Desa Kuala Terusan tersebut dibuktikan dengan selembar kwitansi tanda terima uang sebesar Rp 30 juta. Kasus penjualan tanah oleh oknum Sekdes tersebut sudah dalam tahap Liidik dibagian unit Intel Polres Pelalawan, pungkasnya.


Kepala Desa Kuala Terusan Hendri yang dikonfirmasi via telefon membenarkan masalah tersebut. Lahan itu seluas 37 Ha, tapi yang dijual oleh oknum Sekdes seluas 3 Ha sesuai dengan kwitansi tanda terima uang antara penjual dengan pembeli.


Dijelaskannya lagi, kemarin polisi sudah turun langsung di lokasi mengecek objek perkara tersebut dan sejumlah warga Kuala Terusan juga telah diperiksa oleh penyidik Polres Pelalawan sebagai saksi dalam perkara tersebut, ungkapnya.


Hendri menyampaikan, meskipun lahan tersebut belum memiliki surat dari desa, namun tidak boleh dijual oleh oknum-oknum tertentu. Sebab lahan seperti itu tidak boleh dikatakan sebagai tanah kosong, terlebih jika lahan tersebut sebagai aset desa. Andai kata lahan itu status sebagai tanah kosong atau hutan lindung, tentunya itu lebih berbahaya lagi jika dijual, sebutnya.


Ketua BPD Kuala Terusan Zulkifli yang dihubungi media ini mengaku telah dipanggil oleh penyidik Polres Pelalawan Senin tgl 28 Maret 2022 lalu. Dia dipanggil perihal dugaan jual lahan seluas 3 Ha di daerah Desa Kuala Terusan. Status lahan apakah masuk sebagai aset desa atau belum belum tahu pasti, sebab sejauh ini belum ada dibawa dalam musyawarah oleh kepala desa, sebutnya.


Zulkifli menerangkan, pada tgl 5 Maret 2022 lalu lahan itu dirintis dan ukur oleh perangkat desa bersama dengan tokoh masyarakat. Tujuannya agar lahan itu dikelola desa Kuala Terusan.


Sekretaris Desa Kuala Terusan yang dikonfirmasi melalui selulernya, meskipun tersambungkan namun tidak diangkat. Konfirmasi melalui pesan WA juga tidak dibalas. Hingga berita ini dikirim ke redaksi, media ini belum memperoleh keterangan dari Sekdes tersebut. (Sona)

 

Selasa, 07/03/2023 - 09:13:59 WIB
Gelar Operasional di Polres Pelalawan, Kapolda Riau Irjen Iqbal : Pahami Mekanisme Perusahaan Untuk

Jumat, 03/03/2023 - 21:12:48 WIB
H. Zukri Misran Hadiri Pembukaan Khalwat Suluk Kecamatan Pangkalan Kerinci

Rabu, 01/03/2023 - 16:04:10 WIB
Kades Makmur Beri Dukungan Kepada Wartawan Tim B Turnamen HPN

Selasa, 14/02/2023 - 14:22:42 WIB
KABIRO MEDIA SPB MENCURIGAI HGU PT.PESAWON RAYA TIDAK SESUAI FAKTA DILAPANGAN

Senin, 13/02/2023 - 16:45:25 WIB
Sambil ngopi, Kapolres Pelalawan Edukasi Pelanggar Lalulintas.

Senin, 23/01/2023 - 07:47:05 WIB
Bupati Nias Barat Hadiri Perayaan Natal, Syukuran Tahun Baru dan Pelantikan DPC PMNBI Pelalawan

Senin, 02/01/2023 - 10:57:20 WIB
Pembangunan Revitalisasi Pasar Kelurahan Teluk Dalam Belum Selesai Hingga 31Desember 2022

Kamis, 22/12/2022 - 16:22:48 WIB
Bupati Pelalawan Pimpin Upacara Hari Ibu Saat Hujan Gerimis di Lapangan Upacara Kantor Bupati

Kamis, 22/12/2022 - 11:25:34 WIB
Kapolres Pelalawan Pumpin Apel Gelar Pasukan Opresasi Lilin Lancang Kuning Tahun 2022

Jumat, 16/12/2022 - 15:07:58 WIB
Kapolres Pelalawan Beri penghargaan Kepada 24 Personil yang Berprestasi

Rabu, 14/12/2022 - 17:08:02 WIB
Masyarakat Apresiasi Kinerja Bupati Zukri Atas Pelaksana Program Penanggulangan Banjir

Rabu, 30/11/2022 - 07:17:36 WIB
Bupati H.Zukri Launching Aplikasi

Sabtu, 12/11/2022 - 13:22:15 WIB
Paripurna PPAS TA 2024 Dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Baharuddin.SH.MH

Jumat, 21/10/2022 - 18:40:29 WIB
Bermunajat dalam Memperingati Maulid Nabi Muhammad Saw dan Helat Pelalawan ke-23

Kamis, 13/10/2022 - 20:21:53 WIB
*Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan Buka Sidang Paripurna Istimewa Helat Pelalawan ke-23*

Sabtu, 01/10/2022 - 16:21:01 WIB
Pj Bupati Kampar Pimpin Langsung Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila.

Sabtu, 01/10/2022 - 12:07:39 WIB
Rapat Paripurna DPRD kabupaten Pelalawan Tentang APBD-P TA 2022 Disyahkan

Jumat, 16/09/2022 - 14:08:24 WIB
TIM JAKSA EKSEKUTOR Dan TIM TABUR Kejaksaan Negeri Pelalawan Tangkap Terpidana Kasus Pecabulan

Jumat, 16/09/2022 - 22:19:48 WIB
Kejari Pelalawan Bersama UIR Lakukan Kegiatan Penerangan Hukum

Rabu, 14/09/2022 - 09:06:54 WIB
Bangun Tugu Bono Rp 7,8 Miliar, EMP Bentu Ltd Teken MoU dengan Pemkab Pelalawan

Senin, 13/06/2022 - 05:42:58 WIB
Kolam Renang Mutiara Pangkalan Kerinci Makan Korban

Jumat, 10/06/2022 - 12:29:39 WIB
H.Zukri melantik pejabat baru untuk 8 kepala dinas di lingkungan Pemkab Pelalawan

Senin, 25/04/2022 - 14:08:03 WIB
DT Peduli Cabang Riau bagikan Al-Qur'an dan Paket Ibadah di 10 titik daerah Pelalawan

Sabtu, 16/04/2022 - 11:34:04 WIB
Ratusan Ha Kebun Sawit Haryono Diduga Tidak Kantongi Izin

Sabtu, 09/04/2022 - 10:14:29 WIB
IPK Minta SBPP Jangan Ganggu Perusahaan Perkebunan Haryono

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>