Penyidik Lontarkan Kata Ancaman Penjara bagi Pelapor dan Korban Jika Tidak Damai

Dibaca sebanyak 1420 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Rabu, 30/03/2022 | 07:19:05 WIB
 

Realitaonline.com, Pelalawan - Laporan Ardin Setiaman Laoli di Polres Pelalawan atas dugaan penganiayaan terhadap istrinya (Lia Kristiani Halawa) oleh inisial N alias MR di Pasar Baru, Kecamatan Pangkalan Kerinci beberapa waktu lalu, tampak lamban proses penangannya oleh penyidik.

Bagaimana tidak, Ardin membuat laporan kepolisian di Polres Pelalawan pada tanggal 23 Februari 2022, namun hingga saat ini masih belum ada kejelasan dari penyidik pembantu Unit PPA Polres Pelalawan.

Hal itu pun membuat pelapor dan korban (istri pelapor) merasa kecewa atas penanganan penyidikan kasus perlindungan perempuan dan anak di unit PPA Polres pelalawan tersebut.

"Kami kecewa atas kelambatan dalam proses penyidikan kasus penganiayaan istri saya di Polres Pelalawan, karena sampai sekarang pelaku belum juga diamankan," ucap Ardin kapada wartawan di Pangkalan Kerinci, Kamis (10/03/2022).

Ia menjelaskan bahwa laporannya di Unit PPA Polres Pelalawan telah diterima dengan STTL Nomor : LP/B/100/II/2022/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau.

Ardin Setiaman Laoli mengaku bahwa pada tanggal 2 Maret 2022 ia dipanggil pihak Unit PPA Polres Pelalawan untuk dimintai keterangan. Kemudian pada tanggal 8 Maret 2022, salah seorang bernama Hery Penyidik Unit PPA Polres Pelalawan menghubungi Sekhifati Laia (keluarga korban) dan meminta agar pelapor dan korban datang ke Unit PPA Polres Pelalawan pada tanggal 9 Maret, pukul 10:00 Wib, tanpa ada yang mendampingi.

Alih-alih dimintai keterangan, ternyata pelapor dan korban diminta agar berdamai dengan pelaku. Bahkan Ardin mengaku bahwa sempat menerima ancaman akan dipenjarakan jika tidak ingin berdamai.

"Karena kami tidak ingin damai, saat itu kami mendapat perkataan ancaman dari penyidik BRIPKA Maruli Tua Pakpahan. Saya digertak, katanya, jika kalian tidak mau berdamai secara kekeluargaan, maka kalian siap-siap masuk penjara," ucap Ardin seraya menuturkan kata ancaman yang mereka terima.
Sontak hal itu membuat bingung pelapor dan korban. Bahkan ia (Ardin) dituduh telah menampar terduga pelaku yang menganiaya istrinya.

Selama di ruang penyidik Unit PPA Polres Pelalawan, berulang kali mereka di arahkan untuk berdamai.

"Saat kami diruangan penyidik unit PPA Polres Pelalawan, penyidik terus mengarahkan kami untuk berdamai kepada pelaku," pungkasnya.

Ditempat terpisah, Sekhifati Laia (keluarga korban) membenarkan bahwa ia telah dihubungi oleh pihak penyidik Unit PPA Polres Pelalawan, dengan nomor Hand phone (Hp) 08228314xxxx.

"Pihak penyidik yang mengaku namanya Hery itu menghubungi saya untuk menginformasikan kepada pelapor dan korban untuk datang ke Polres Pelalawan untuk dimintai keterangan kembali. Namun dengan tidak didampingi oleh siapapun, termasuk keluarga," ungkapnya kepada wartawan di Pangkalan Kerinci, Kamis (10/03/2022).

Namun dikarenakan pelapor dan korban ternyata tidak dimintai keterangan melainkan diperintahkan untuk berdamai hingga mendapat kata-kata ancaman, ketika itu juga (09/03/2022) Sekhifati Laia selaku keluarga pelapor dan korban langsung mendatangi ruang Unit PPA Polres Pelalawan untuk mempertanyakan hal itu.

"Mendengar cerita Ardin (pelapor) dan Lia (korban) saat pulang, saya langsung pergi ke Unit PPA Polres Pelalawan. Saya bertanya, mengapa mediasi perdamaian yang disampaikan? Padahal semalam katanya mau diambil keterangan. Dan lagi, jika mau berdamai kenapa keluarga tidak boleh turut mendampingi," ucapnya sembari mengutarakan pertanyaan kepada penyidik.

Mirisnya, bukannya dapat jawaban yang baik, Sekhifati Laia malah mendapat respon tidak terduga. Pasalnya penyidik menjawabnya dengan nada tinggi dan bahkan menantang Sekhifati untuk melaporkannya ke Propam dan Polda Riau.

"Korban juga toh tidak mau berdamai, kata BRIPKA Maruli Tua Pakpahan dengan nada tinggi kepada saya," katanya menjelaskan.

Tidak hanya itu, lanjut Sekhifati menambahkan, BRIPKA Maruli Tua Pakpahan juga saat itu sempat anggar dada sambil berkata, "saya sudah profesional. Jika saja saudara mau melaporkan saya, silahkan saja ke Propam dan ke Polda Riau atau ke Polri sekalian. Saya tidak takut," sebutnya sembari menuturkan tantangan yang diucapkan penyidik kepadanya.

Yang sangat mengejutkan, pada Rabu (16/03/2022) beberapa waktu lalu pelaku (N alias MR) datang ke rumah korban untuk meminta maaf dan mengakui kesalahannya. Saat itu pelaku menawarkan untuk berdamai kepada keluarga korban dan menyodorkan uang senilai Rp.300.000 (tiga ratus ribu rupiah) sebagai tanda perdamaian.

Hal itu pun ditolak oleh keluarga korban mengingat bahwa pelaku tampak menganggap sepele permasalahan tersebut. Bahkan sebelumnya pelaku merasa seolah-olah tidak bersalah dan malah membalikkan tuduhan bahwa Ardin (suami korban) telah memukulnya.

Ditambah lagi, kondisi Lia Kristiani Halawa selaku korban ketika itu tengah hamil muda. Korban sempat pingsan setelah mendapat kekerasan dari N alias MR dan akhirnya dirawat beberapa saat di Klinik

Ironisnya, kasus ini telah berjalan selama lebih satu bulan dan masih belum ada kejelasan dari penyidik pembantu Unit PPA Polres Pelalawan. Padahal Ardin selaku suami korban membuat laporan kepolisian di Polres Pelalawan pada tanggal 23 Februari lalu.

Hal itu pun membuat pelapor dan korban serta keluarga merasa kecewa atas penanganan penyidikan kasus perlindungan perempuan dan anak di unit PPA Polres pelalawan tersebut.

(Ars.H)

 

Selasa, 23/04/2024 - 06:13:54 WIB
Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan

Senin, 22/04/2024 - 12:50:44 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel

Selasa, 16/04/2024 - 18:12:35 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal

Selasa, 16/04/2024 - 13:36:55 WIB
Ketum DPP PJS, Silaturahmi Di Rumah Dinas Bupati Pelalawan

Sabtu, 13/04/2024 - 20:31:38 WIB
Malam Hari, Polisi Patroli Rumah Kosong di Pangkalan Lesung Pelalawan

Selasa, 09/04/2024 - 12:54:58 WIB
Semarak Ramadhan, Rumah Surya Keadilan Bagi Takjil Gratis Ke Pengendara Jalan Lintas Bono

Senin, 08/04/2024 - 22:09:25 WIB
Bupati H Zukri Gelar Safari dan Khatam Al-quran di Mesjid Nurul Hijrah Pangkalan Kerinci

Sabtu, 06/04/2024 - 12:11:01 WIB
Safari dan khatam Al-Qur'an di Desa Angkasa, Ini Pesan Bupati Pelalawan

Sabtu, 06/04/2024 - 12:00:51 WIB
Khatam Al-Quran di Safari Ramadhan, Bupati H. Zukri: Jangan Sampai Ada Anak Yatim Terlantar

Kamis, 04/04/2024 - 22:59:05 WIB
Kapolres AKBP Suwinto Sampaikan Program Harmoni Ramadhan Berjalan Dengan Sukses

Kamis, 04/04/2024 - 22:53:58 WIB
Forum RT RW dan Kaling Kerinci Kota Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil

Selasa, 02/04/2024 - 14:11:31 WIB
Dihadiri Ketua IMI Pelalawan, Club Motor Gassmo Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 02/04/2024 - 14:07:05 WIB
Komisi V DPRD Riau Tuntaskan Relokasi Penempatan Guru PPPK di Riau

Minggu, 31/03/2024 - 00:18:53 WIB
Musyawarah Besar IPMKL Ke-IX, Dendy dan Hamdani Nahkodai IPMKL Periode 2024-2026

Jumat, 29/03/2024 - 08:55:46 WIB
Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 26/03/2024 - 15:46:30 WIB
Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas

Selasa, 26/03/2024 - 15:40:45 WIB
Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp

Jumat, 22/03/2024 - 08:09:37 WIB
Pelantikan 54 Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Ini Nama dan Jabatannya

Jumat, 22/03/2024 - 08:01:56 WIB
IKAHI Gerlar Kegiatan Pembagian Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Selasa, 19/03/2024 - 22:35:15 WIB
Bupati H. Zukri di Desa Padang Luas, Dewan Ini Sebut Bantuan Yatim Sangat Menyentuh

Minggu, 17/03/2024 - 10:10:40 WIB
Bupati H. Zukri SE Atas Pembangunan di Kecamatan Kerumutan

Jumat, 15/03/2024 - 15:15:00 WIB
PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan

Sabtu, 09/03/2024 - 19:24:05 WIB
Mahasiswa dan Pemuda Seruduk Pabrik PT. IIS, Ini Tuntutan Aksi Pendemo

Sabtu, 09/03/2024 - 15:42:31 WIB
HUT ke-71, IKAHI Pelalawan Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

Jumat, 08/03/2024 - 22:23:26 WIB
Bupati H. Zukri SE Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>