Kelurahan Pangkalan kerinci Timur Minta Diberi Waktu Berbenah
Dibaca sebanyak 1373 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Jumat, 25/03/2022 | 07:41:13 WIB
Realitaonline.com, Pelalawan -Meluruskan pemberitaan yang telah dilansir media ini, Lurah Pangkalan Kerinci Timur, Rido Alfada S.STP, M.Si mengatakan, pihaknya bukan tunduk pada aturan kepala Lingkungan. Dalam menerbitkan setiap surat tanah itu harus hati-hati, ungkapnya memberi klarifikasi kepada media ini Kamis (24/3/2022) di kantornya.
Rido mengaku senang ada kritik dari media. Karena Lurah sebagai salah satu bagian dari OPD (organisasi perangkat daerah) yang diberi amanah untuk mengabdi bagi kepentingan masyarakat banyak. Juga demi memotifasi dalam memberi pelayanan yang lebih prima bagi masyarakat, ujar Lurah yang masih muda dan berperawakan tampan itu.
Dikatakannya, permasalahan administrasi tanah itu merupakan sisa-sisa masalah yang belum terselesaikan dari pemerintahan Lurah Pangkalan Kerinci Timur sebelumnya. Ini menjadi PR (pekerjaan rumah) yang harus segera diselesaikan. Jika salah dalam dalam menertibkan administrasi tanah, justru akan memberi efek domino, jelasnya.
Lurah Pangkalan Kerinci Timur itu mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Camat Pangkalan Kerinci dan Bagian Tapem (Tata Pemerintahan) Pemkab Pelalawan terkait masalah tersebut. Sebab itu permasalahan yang harus dicari solusi dan segera terselesaikan, tandasnya.
"Kelurahan Pangkalan Kerinci Timur terus berupaya bagaimana menertibkan administrasi tanah di wilayah Lingkar Mas. Maka semua pihak, ayo bersama-sama membenahinya," ajaknya.
Untuk menyelesaikan permasalahan administrasi tanah ini butuh proses. Sementara saya masih baru hitungan sebulan lebih menjabat sebagai Lurah Pangkalan Kerinci Timur ini. Maka berikan saya waktu untuk membenahi persoalan ini, pintanya mengakhiri. (Sona)