Pelalawan
Diduga bekerja sama dengan salah seorang oknum, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Inti Indos...[read more] ">
 
 
PT. IIS Diduga Sekongkol Pihak Ke-3 Serobot Kebun Zaenal Abidin

Dibaca sebanyak 1164 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Sabtu, 27/03/2021 | 06:20:34 WIB
 

Realitaonline.com, Pelalawan
Diduga bekerja sama dengan salah seorang oknum, perusahaan perkebunan kelapa sawit PT. Inti Indosawit Subur (IIS) diduga serobot kebun seluas 20.000 M2. milik warga Desa Silikuan Hulu Zaenal Abidin. Sementara Zaenal Abidin pemilik kebun telah mengantongi sertifikat hak milik (SHM) yang syah dari kantor BPN Kabupaten Pelalawan, jelas B. Fransisco Butar-butar SH selaku penasehat hukum Zaenal Abidin.

Kepada media ini pada Jumat (26/3/2021) PH itu menceritakan, sekitar setahun lalu kliennya membeli kebun terhadap salah satu anggota KUD di diareal lahan plasma PT. IIS di daerah Ukui, Kabupaten Pelalawan, Propinsi Riau. Saat itu sudah dilakukan peralihan nama dari penjual menjadi atas nama Zaenal Abidin selaku pembeli pada surat sertifikat kebun tersebut. Transaksi jual beli juga dilakukan sesuai posesdur dengan mengurus akte jual beli (AJB) di notaris.

Tiba-tiba ada pihak lain bernama RM mengklaim kebun itu mengaku telah membeli dari pemilik awal. Dia mengklaim atas kepemilikan surat dibawah tangan. Nampaknya pada surat dia, terindikasi ada pemalsuan tanda tangan atas surat penjualan pemilik awalnya, paparnya.

Ditambahkan PH itu, dengan sepengetahuan pihak Desa dan pengurus KUD, pemilik pertama itu telah kita konfirmasi, baik secara tertulis juga secara lisan. Sungguh mengejutkan jawaban yang didapatkan dari penjual bahwa seumur hidupnya dia belum pernah tanda tangani surat. Dia hanya bisa cap jempol. Karena jangankan bisa tanda tangan, baca tulis saja saya tidak bisa, ucap Butar-butar menirukan jawaban pemilik awal kebun tersebut.

Anehnya pihak perusahaan Asian Agri Grup itu menumbang  pokok kelapa sawit di kebun milik Zaenal Abidin tanpa izinnya. Pihak perusahaan mengaku penumbangan atas izin dari RM. Jadi dasar apa pihak perusahaan meminta izin pihak penyerobot yang tidak memiliki legalitas yang jelas atas kebun itu,? Harusnya perusahaan profesional, tanya dulu surat bukti kepemilikannya. Sebagai kebun plasma, pasti memiliki alas hak yang jelas secara hukum negara, ucapnya.

Lebih ironisnya tambah Butar-butar lagi, pengurus KUD itu sendiri sudah mengingatkan perusahaan inti selaku bapak angkat kebun plasma itu untuk jangan ikut campur mengelola kebun tersebut. Pertanyaan besar lagi, begitu pihak perusahaan tersebut kita somasi, manager kebun plasma itu langsung ganti, tukasnya terheran-heran.

Masalah itu sudah kita konfirmasi kepada perusahaan melalui somasi. Manager plasma mengatakan bahwa itu sifatnya pribadi, terang advokad itu.

Dengan tegas dalam kesempatan itu PH Zaenal Abidin itu meminta kepada RM agar segera hengkang dari kebun itu dan jangan diganggu lagi. Sebab Zaenal Abidin telah mengatongi surat kepemilikan yang syah secara hukum dari kantor BPN yaitu sertifikat hak milik. Dia juga meminta pihak perusahaan PT. IIS untuk bertanggung jawab atas penumbangan pokok kelapa sawit kebun milik kliennya itu.

Pihak perusahaan PT. IIS melalui manager kebun plasma bernama Agung yang dikonfirmasi lewat pesan WA menjawab, saya sudah sampaikan kronologis lengkap dan dokumen pendukung lengkap bersama RM ke Polsek Ukui pada tgl 15 Maret 2021. Perusahaan melakukan blocking dan tumbang atas dasar info dari RM. RM waktu itu memberikan bukti dokumen jual beli bermaterai disertai saksi-saksi, sebutnya memberi penjelasan tertulis di WA.

Lanjut Agung, kemudian pihak perusahaan didampingi tim kelompok kerja replanting KUD, telah menemui pak Zaenal dan Pak RM untuk konfirmasi. Setelah perusahaan tahu lahan tersebut belum clear status jual beli, kami selaku perusahaan dan KUD menghentikan program (pekerjaan). Itu diketahui oleh Zaenal, sampai masalah itu kami bahas di Kantor Desa bersama Kepala Desa, tukasnya

Dikatakan manager kebun plasma PT. IIS itu, Zaenal tidak setuju untuk ditanam kembali, maka Kamipun (perusahaan PT. IIS) tidak menanam dan tidak lakukan apapun pekerjaan disana. Adapun yang menanam lahan seluas 1/4 Ha tersebut dari info yang kami dapat ialah pak RM sendiri, dan itu bukan bibit dari perusahaan, kami tidak mengetahui apapun setelahnya, tulisnya lagi membantah melakukan penanaman dikebun milik Zaenal Abidin.

Penjelasan Agung lagi, itu semua tertuang dalam dokumen kronologis yang kami serahkan ke kantor Polisi kemarin. Sekali lagi kami sampaikan bahwa perusahaan telah menjalankan pekerjaan sesuai prosedur. Dan setelah kami tahu 1/4 Ha itu ada sedikit masalah, dengan semua saksi yang ada dilapangan, pengerjaannya kami hentikan sampai sekarang. 

RM selaku salah satu pihak yang bersengketa dalam permasalahan kebun itu belum bisa dimintai keterangannya. Hingga berita ini dipublis, nomor kontaknya belum didapatkan media ini. (Sona)
 

Selasa, 23/04/2024 - 06:13:54 WIB
Paripurna DPRD Setujui Dua Ranperda Jadi Perda Dari Tiga Ranperda Yang Diusulkan

Senin, 22/04/2024 - 12:50:44 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal Usai Apel

Selasa, 16/04/2024 - 18:12:35 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal

Selasa, 16/04/2024 - 13:36:55 WIB
Ketum DPP PJS, Silaturahmi Di Rumah Dinas Bupati Pelalawan

Sabtu, 13/04/2024 - 20:31:38 WIB
Malam Hari, Polisi Patroli Rumah Kosong di Pangkalan Lesung Pelalawan

Selasa, 09/04/2024 - 12:54:58 WIB
Semarak Ramadhan, Rumah Surya Keadilan Bagi Takjil Gratis Ke Pengendara Jalan Lintas Bono

Senin, 08/04/2024 - 22:09:25 WIB
Bupati H Zukri Gelar Safari dan Khatam Al-quran di Mesjid Nurul Hijrah Pangkalan Kerinci

Sabtu, 06/04/2024 - 12:11:01 WIB
Safari dan khatam Al-Qur'an di Desa Angkasa, Ini Pesan Bupati Pelalawan

Sabtu, 06/04/2024 - 12:00:51 WIB
Khatam Al-Quran di Safari Ramadhan, Bupati H. Zukri: Jangan Sampai Ada Anak Yatim Terlantar

Kamis, 04/04/2024 - 22:59:05 WIB
Kapolres AKBP Suwinto Sampaikan Program Harmoni Ramadhan Berjalan Dengan Sukses

Kamis, 04/04/2024 - 22:53:58 WIB
Forum RT RW dan Kaling Kerinci Kota Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil

Selasa, 02/04/2024 - 14:11:31 WIB
Dihadiri Ketua IMI Pelalawan, Club Motor Gassmo Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 02/04/2024 - 14:07:05 WIB
Komisi V DPRD Riau Tuntaskan Relokasi Penempatan Guru PPPK di Riau

Minggu, 31/03/2024 - 00:18:53 WIB
Musyawarah Besar IPMKL Ke-IX, Dendy dan Hamdani Nahkodai IPMKL Periode 2024-2026

Jumat, 29/03/2024 - 08:55:46 WIB
Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 26/03/2024 - 15:46:30 WIB
Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas

Selasa, 26/03/2024 - 15:40:45 WIB
Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp

Jumat, 22/03/2024 - 08:09:37 WIB
Pelantikan 54 Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Ini Nama dan Jabatannya

Jumat, 22/03/2024 - 08:01:56 WIB
IKAHI Gerlar Kegiatan Pembagian Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Selasa, 19/03/2024 - 22:35:15 WIB
Bupati H. Zukri di Desa Padang Luas, Dewan Ini Sebut Bantuan Yatim Sangat Menyentuh

Minggu, 17/03/2024 - 10:10:40 WIB
Bupati H. Zukri SE Atas Pembangunan di Kecamatan Kerumutan

Jumat, 15/03/2024 - 15:15:00 WIB
PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan

Sabtu, 09/03/2024 - 19:24:05 WIB
Mahasiswa dan Pemuda Seruduk Pabrik PT. IIS, Ini Tuntutan Aksi Pendemo

Sabtu, 09/03/2024 - 15:42:31 WIB
HUT ke-71, IKAHI Pelalawan Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

Jumat, 08/03/2024 - 22:23:26 WIB
Bupati H. Zukri SE Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>