Pelalawan - 
Alamrhum Anju Rio Santoso merupakan korban kecelakaan lalu lintas di jalan lintas timur p...[read more] ">
 
 
Pengacara Minta Jasa Raharja Bayar Hak Alm Anju Rio Susanto

Dibaca sebanyak 746 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Jumat, 26/03/2021 | 18:28:19 WIB
 

Realitaonline.com, Pelalawan - 
Alamrhum Anju Rio Santoso merupakan korban kecelakaan lalu lintas di jalan lintas timur pada 11 Februari 2021 lalu di daerah Bandar Sekijang, Kabupaten Pelalawan. Pihak jasa raharja tidak mengeluarkan santunan kematian almarhum dengan alasan, korban tidak punya ahli wais.

Hal ini disampaikan oleh B. Fransisco Butar-butar SH selaku penasehat hukum Debora Fitri Novita kakak kandung almarhum pada Jumat (26/3/2021) di Pangkalan Kerinci. Klien kita selaku kakak kandung almarhum merupakan ahli waris yang berhak menerima santunan kematian dari Jasa Raharja seharusnya, namun tidak dianggap sebagai ahli waris oleh Jasa Raharja.

Pada hal, itu telah ditegaskan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam memutuskan berbagai kasus yang sama bahwa saudara  almarhum baik saudara laki-laki atau saudara perempuan seibu juga menjadi ahli waris. Pada pasal 179-181 komposisi hukum Islam juga menegaskan hal serupa, ujar penasehat hukum yang juga membidangi bantuan hukum di DPD Pemuda Batak Bersatu Propinsi Riau itu.

Oleh karena itu, sebagai penasehat hukum telah mengajukan surat permohonan secara tertulis untuk klaim kepada kepala cabang PT. Asuransi Jasa Raharja Cabang Riau. Namun pihak perusahaan berkeras tidak memberikan hak korban, alasannya korban tidak memiliki ahli waris karena belum menikah dan kedua orang tuanya sudah meninggal dunia, ucap Butar-butar.

Bila mana pihak Jasa Raharja tetap bersikeras untuk tidak memberikan hak klien kami, kita akan mengambil langkah-langkah hukum dengan menggugat pihak Jasa Raharja baik secara perdata ataupun secara pidana sesuai ketentuan perundang undangan yang berlaku, ujar pengacara itu menegaskan.

Pihak Jasa Raharja yang dikonfirmasi melalui petugas kantor Jasa Raharja Pangkalan Kuras bernama Rozi mengatakan, memang ada kemarin bernama Anju Rio Susanto meninggal dunia karena kecelakaan lalulintas. Tapi setelah kita telusuri, almarhum belum menikah dan kedua orang tuanya telah meninggal dunia. 

Ketentuan Jasa Raharja kepada korban yang meninggal dunia, ahli waris jatuh kepada orang tuanya. Dikarena kedua orang tua almarhum sudah meninggal dunia, maka Jasa Raharja hanya membantu biaya penguburan kepada penyelenggaran penguburan almarhum sebesar Rp 4 juta. Bantuan penguburan itu sudah diajukan ke Jasa Raharja Pekanbaru, cuma belum tahu apakah sudah diproses apa belum pembayarannya, imbuhnya.

Dikatakan Rozi, ketentuan Jasa Raharja mengenai ahli waris yang berhak menerima santunan kematian korban kecelakaan lalu lintas ada tiga, pertama bagi yang sudah menikah jatuh kepada janda atau dudanya. Apa bila jandanya atau dudanya tidak ada karena meninggal dunia, maka ahli warisnya jatuh kepada orang tuanya, dan apa bila kedua orang tuanya juga tidak ada, maka ahli warisnya jatuh kepada anaknya, jelasnya.

Ketentuan ahli waris itu sudah diatur sebagaimana UU No 34 tahun 1964 tentang Dana Lalu Lintas Kecelakaan jalan. Maka sesuai denga ketentuan tersebut, kakak kandung dari almarhum Anju Rio Susanto tidak termasuk sebagai ahli waris, sebutnya. (Sona)
 

Selasa, 16/04/2024 - 18:12:35 WIB
H. Zukri SE Dan Wakil Bupati Nasaruddin. SH. MH Lakukan Halal Bi Halal

Selasa, 16/04/2024 - 13:36:55 WIB
Ketum DPP PJS, Silaturahmi Di Rumah Dinas Bupati Pelalawan

Sabtu, 13/04/2024 - 20:31:38 WIB
Malam Hari, Polisi Patroli Rumah Kosong di Pangkalan Lesung Pelalawan

Selasa, 09/04/2024 - 12:54:58 WIB
Semarak Ramadhan, Rumah Surya Keadilan Bagi Takjil Gratis Ke Pengendara Jalan Lintas Bono

Senin, 08/04/2024 - 22:09:25 WIB
Bupati H Zukri Gelar Safari dan Khatam Al-quran di Mesjid Nurul Hijrah Pangkalan Kerinci

Sabtu, 06/04/2024 - 12:11:01 WIB
Safari dan khatam Al-Qur'an di Desa Angkasa, Ini Pesan Bupati Pelalawan

Sabtu, 06/04/2024 - 12:00:51 WIB
Khatam Al-Quran di Safari Ramadhan, Bupati H. Zukri: Jangan Sampai Ada Anak Yatim Terlantar

Kamis, 04/04/2024 - 22:59:05 WIB
Kapolres AKBP Suwinto Sampaikan Program Harmoni Ramadhan Berjalan Dengan Sukses

Kamis, 04/04/2024 - 22:53:58 WIB
Forum RT RW dan Kaling Kerinci Kota Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Takjil

Selasa, 02/04/2024 - 14:11:31 WIB
Dihadiri Ketua IMI Pelalawan, Club Motor Gassmo Buka Bersama Dan Santuni Anak Yatim

Selasa, 02/04/2024 - 14:07:05 WIB
Komisi V DPRD Riau Tuntaskan Relokasi Penempatan Guru PPPK di Riau

Minggu, 31/03/2024 - 00:18:53 WIB
Musyawarah Besar IPMKL Ke-IX, Dendy dan Hamdani Nahkodai IPMKL Periode 2024-2026

Jumat, 29/03/2024 - 08:55:46 WIB
Keluarga Besar SDN 006 Pangkalan Kerinci Gelar Buka Puasa Bersama

Selasa, 26/03/2024 - 15:46:30 WIB
Jaksa Peneliti Nyatakan Lengkap Tersangka H Terbukti Setubuhi Penyandang Disabilitas

Selasa, 26/03/2024 - 15:40:45 WIB
Berada di Kota Mekkah, Bupati H. Zukri Langsung Tegur Camat dan Lurah Melalui Pesan Whatsapp

Jumat, 22/03/2024 - 08:09:37 WIB
Pelantikan 54 Pejabat di Pemerintahan Kabupaten Pelalawan, Ini Nama dan Jabatannya

Jumat, 22/03/2024 - 08:01:56 WIB
IKAHI Gerlar Kegiatan Pembagian Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1445 H

Selasa, 19/03/2024 - 22:35:15 WIB
Bupati H. Zukri di Desa Padang Luas, Dewan Ini Sebut Bantuan Yatim Sangat Menyentuh

Minggu, 17/03/2024 - 10:10:40 WIB
Bupati H. Zukri SE Atas Pembangunan di Kecamatan Kerumutan

Jumat, 15/03/2024 - 15:15:00 WIB
PN Pelalawan Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Anak Mantan Bupati Pelalawan

Sabtu, 09/03/2024 - 19:24:05 WIB
Mahasiswa dan Pemuda Seruduk Pabrik PT. IIS, Ini Tuntutan Aksi Pendemo

Sabtu, 09/03/2024 - 15:42:31 WIB
HUT ke-71, IKAHI Pelalawan Gelar Donor Darah dan Bakti Sosial

Jumat, 08/03/2024 - 22:23:26 WIB
Bupati H. Zukri SE Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya

Jumat, 08/03/2024 - 14:31:05 WIB
H. Zukri Misran Salurkan Bantuan Anak Yatim, Piatu Dan Putus Sekolah Di Desa Langkan .

Rabu, 06/03/2024 - 12:00:57 WIB
Bupati Zukri Akan Jadikan Istana Sayap Sebagai Wisata Edukasi

 
HOME | UTAMA
PEMERINTAH KABUPATEN PELALAWAN © 2015
>