Pemenang lelang PT Bank Mandiri (Persero)Tbk. Merasa di rugikan dan Buat Laporan di Mapolres Pelalaw
Dibaca sebanyak 1216 kali
Pelalawan | Yulius Halawa | Sabtu, 10/10/2020 | 17:04:40 WIB
Relitaonline.com, Pelalawan,- Pemenang lelang dari PT. Bank Mandiri (Persero)Tbk. Area pekan baru jalan jendral Ahmad Yani Pekan baru denagn nomor lelang RTR.RCR.BCR.MDN/11540/2016, Tanggal.15 September 2016, denagan SHM No.0129 d/h SHM No.2582 atas nama Erizal Dja'far seluas 16.875m2 yg terletak dijalan Datuk Engkau Rela Lela Putra, kelurahan kerinci timur, kecamatan pangkalan kerinci, kabupaten Pelalawan.
Setelah prosesi lelang selesai, dan dikerjalan untuk di kelola oleh pemenang lelang Afrianda, ternyata tanah tersebut bermasalah dengan sepadan yg mengklaim sebagian tanah tersebut milik mereka yang dibuktikan berdasarkan Surat Keterangan Ganti Rugi dari kelurahan kerinci kota yg saat ini sudah dimekarkan menjadi kelurahan kerinci timur.
Setelah melakukan cek lapangan bersama team dilapangan(lokasi tanah lelang-read), langsung Afrianda melaporkan perihal masalah tersebut ke Mapolres Pelalawan pada Sabtu 10 Oktober 2020 untuk ditindak lanjuti oleh penyidik unit 2 Mapolres Pelalawan.
Diruang penyidik satreskrim Mapolres Pelalawan Afrianda mengatakan pada medi ini" masalah ini sudah sangat berlarut-larut hingga hampir 5 tahun, hingga saya menjadi pusing karena tidak kunjung selesai sudah beberapa kali dilakukan mediasi terhadap sepadan namun tak ada kunjung selesai dan titik temu dari masalah tersebut, bahkan mereka juga mengklaim tanah yg ada dalam SHM yang di lelang tersebut milik mereka sebagian" ucap Afrianda alias 'Juragan Nanda' yg di panggil sehari-hari oleh syahabat² dekatnya mengakhiri.(Ws).